![]() |
| Komitmen bersama antara Kepolisian dan Kejaksaan untuk meningkatkan efektivitas penanganan perkara sekaligus memperkuat stabilitas hukum di wilayah Sumatera Selatan |
PALEMBANG MSM.COM - Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Dr. Sandi
Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum. melakukan lawatan kerja ke Kejaksaan Tinggi
Sumatera Selatan sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi antarlembaga
penegak hukum dalam kerangka sistem peradilan pidana terpadu (criminal justice
system).
Pertemuan
dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H.
tersebut menegaskan komitmen bersama antara Kepolisian dan Kejaksaan untuk
meningkatkan efektivitas penanganan perkara sekaligus memperkuat stabilitas
hukum di wilayah Sumatera Selatan.
Dalam
pertemuan yang berlangsung di Kantor Kejati Sumsel itu, Kapolda hadir
didampingi sejumlah pejabat utama Polda Sumsel, yakni Dir Intelkam Kombes Pol
Tony Budhi Susetyo, Dir Reskrimum Kombes Pol Johannes Bangun, Dir Reskrimsus
Kombes Pol Doni Satrya Sembiring, serta Dir Resnarkoba Kombes Pol Yulian
Perdana.
Kapolda
Sumsel menegaskan bahwa hubungan antara Kepolisian dan Kejaksaan tidak hanya
bersifat administratif dalam proses pelimpahan perkara, tetapi merupakan
kemitraan strategis dalam menjaga kualitas penegakan hukum.
Menurutnya,
koordinasi yang kuat antara penyidik Polri dan penuntut umum Kejaksaan
merupakan bagian penting dari sistem peradilan pidana terpadu yang menentukan
efektivitas proses hukum di daerah.
“Sinergi
antara Kepolisian dan Kejaksaan menjadi faktor penting dalam mendukung
penegakan hukum yang efektif serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban
masyarakat,” ujar Irjen Pol Sandi Nugroho.
Kajati
Sumatera Selatan Dr. Ketut Sumedana menyambut baik kunjungan Kapolda Sumsel
sebagai langkah konkret memperkuat komunikasi kelembagaan antara dua institusi
penegak hukum.
Pertemuan
tersebut juga dihadiri Wakajati Sumsel Anton Julianto serta sejumlah pejabat
utama Kejati Sumsel, antara lain Kasi Intel Totok Bambang S. Dwidjo, Kasi Pidum
Atang Pujianto, Kasi Pidsus Nurhadi Puspandayo, dan Kabag TU Dr. Subagio Gigih
Wijaya.
Forum
ini menjadi ruang koordinasi lintas pimpinan yang memperkuat hubungan kerja
antara penyidik Kepolisian dan penuntut umum Kejaksaan, baik dalam penanganan
perkara pidana umum, pidana khusus, maupun tindak pidana narkotika.
Penguatan
koordinasi Polri dan Kejaksaan diyakini mampu mempercepat proses penanganan
perkara serta meningkatkan kualitas penegakan hukum di daerah.
Selain
itu, stabilitas hukum yang terjaga juga berdampak pada meningkatnya kepercayaan
masyarakat serta menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif di Sumatera
Selatan.
Kabid
Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. menegaskan
bahwa penguatan sinergi dengan Kejaksaan merupakan bagian dari komitmen Polda
Sumsel dalam membangun sistem penegakan hukum yang profesional dan akuntabel.
“Polda
Sumsel terus memperkuat koordinasi dengan seluruh mitra strategis penegakan
hukum agar proses penanganan perkara berjalan efektif, transparan, dan
memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” ujarnya.
baca berita lainnya di google news
