JAKARTA MSM.COM — Sebanyak 446 Kantor Pertanahan (Kantah) di penjuru
Indonesia telah menerapkan layanan Pengukuran Terjadwal, yang memberikan
kepastian waktu bagi masyarakat sejak permohonan pendaftaran tanah diajukan
hingga hasil pengukuran selesai. Melalui layanan ini, masyarakat akan
mendapatkan jadwal pengukuran dengan masa tunggu maksimal tujuh hari dan
penyelesaian Peta Bidang Tanah (PBT) paling lama lima hari setelah pengukuran.
“Mulai dari daftar sampai jadi, kurang dari 12 hari
sudah jadi. Ini saya syukur alhamdulillah, untuk 446 Kantah sudah kita
laksanakan Pengukuran Terjadwal. Ini kado buat rakyat Indonesia,” ujar Menteri
ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam acara Launching Transformasi Layanan dan
Organisasi, di Kantah Kota Administrasi Jakarta Barat, Senin (17/08/2026).
Dengan Pengukuran Terjadwal, masyarakat bisa
mendapatkan layanan pertanahan yang lebih pasti dan terukur. Kepastian waktu
juga diperkuat dengan penerapan prinsip first in, first out (FIFO), permohonan
yang lebih dahulu masuk akan dilayani terlebih dahulu. Dengan mekanisme
tersebut, masyarakat tidak lagi harus menunggu tanpa kepastian mengenai kapan
pengukuran tanah akan dilakukan.
“Jadi, kalau seandainya ada pemohon datang ke Kantor
BPN, minta diukur besok pun sudah siap, sudah bisa dipenuhi. Kecuali pemohon
minta jangan besok, minggu depan saja. Itu berarti karena kemauan pemohon, itu
pun diperbolehkan,” tambah Menteri Nusron.
Secara nasional, masa tunggu pengukuran tanah di
Kantah saat ini telah mencapai rata-rata nol hingga satu hari. Namun, masih
terdapat empat Kantah yang masa tunggunya berada di atas tujuh hari, yakni
Kantah Kabupaten Nias, Kabupaten Kuantan Singingi, Kota Batam, dan Kota Banjarmasin.
Kementerian ATR/BPN akan melakukan evaluasi dan mencari solusi atas kendala
tersebut agar target waktu layanan dapat diterapkan secara optimal.
Menteri Nusron mengatakan, Pengukuran Terjadwal
merupakan salah satu ikhtiar Kementerian ATR/BPN untuk menghadirkan kepastian
dalam pelayanan publik. “Jangan sampai rakyat itu putus asa, frustasi karena
layanan publiknya tidak pasti. Asas kita melakukan inovasi ini adalah
memberikan kepastian kepada masyarakat,” pungkasnya.
baca berita lainnya di google news
