![]() |
| Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid saat rapat koordinasi bersama Gubernur, Bupati dan Wali Kota se-NTB di Kantor Gubernur NTB, Mataram |
MATARAM MSM.COM - Menteri
Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron
Wahid, mengimbau kepala daerah dan masyarakat se-Provinsi Nusa Tenggara Barat
(NTB) untuk bergotong royong melakukan pemutakhiran data pertanahan. Persoalan
tumpang tindih sertipikat atau yang dikenal sebagai KW 4, 5, dan 6, terjadi
karena ada sertipikat lama yang belum dilengkapi peta kadastral atau belum
terintegrasi dalam sistem digital. Kondisi ini membuat batas bidang tanah tidak
terbaca dengan jelas dan rentan diklaim pihak lain sehingga berpotensi
menimbulkan konflik.
“Karena
itu saya imbau, kami minta bantuan imbau kepada camat, sama lurah, sama
warganya yang punya masih sertipikat tanah tahun 97-96 ke bawah, terus sampai
tahun 60-an. Itu KW 4, 5, 6, Pak. Tolong segera simpan data pertanahannya,”
ujar Menteri Nusron dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Gubernur, Bupati,
dan Wali Kota se-NTB, di Kantor Gubernur NTB, Mataram, Jumat (10/04/2026).
Menteri
Nusron menjelaskan, salah satu indikator penting dalam menjaga kepemilikan
tanah adalah penguasaan fisik di lapangan. Hal ini dapat terlihat saat proses
pengukuran dilakukan oleh petugas. “Salah satu indikasi penguasaan fisik adalah
tatkala petugas ukur dari BPN mau mengukur, tidak ada yang memaksa. Berarti
pemohon dianggap penguasaannya,” ucapnya.
Ia pun
menegaskan, perlunya langkah cepat dalam melakukan pemutakhiran data, termasuk
dengan pengukuran ulang atau penempatan sertipikat lama agar masuk ke dalam
sistem yang terpetakan dengan baik. "Ganti sertipikatnya kalau perlu.
Minta ukur ulang kepada ATR/BPN. Karena datanya di sini masih tinggi,"
ungkap Menteri Nusron.
Berdasarkan
data yang dipaparkan dalam Rakor, jumlah sertipikat KW 4, 5, dan 6 di NTB ada
sebanyak 247.913 bidang atau sekitar 7,5% dari total sertipikat. Angka itu
dinilai cukup tinggi dan berpotensi menimbulkan ketegangan apabila tidak segera
ditangani.
Kondisi
tersebut rawan dimanfaatkan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, terutama
di wilayah perkotaan. Oleh karena itu, Menteri ATR/Kepala BPN mengingatkan
bahwa peran aktif pemerintah daerah hingga masyarakat sangatlah penting dalam
menjaga dan memperbarui data pertanahan.
Pada
Rakor ini, selain seluruh kepala daerah, turut hadir Ketua dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) se-NTB. Dalam kesempatan ini, Menteri Nusron
hadir didampingi oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Shamy
Ardian; Tenaga Ahli Menteri Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid; serta
Kepala Kantor Pertanahan se-NTB.
baca berita lainnya di google news
