OKU TIMUR MSM.COM — Polsek Belitang I jajaran
Polres OKU Timur berhasil menggagalkan potensi aksi kejahatan melalui kegiatan
patroli hunting antisipasi gangguan kamtibmas di Jalan Desa Pujo Rahayu,
Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur, Rabu (1/4/2026) sekira pukul 17.30 WIB.
Dalam
kegiatan tersebut, petugas mengamankan dua pria berinisial NB (24) dan JNJ (30)
yang menunjukkan gerak-gerik mencurigakan saat melintas menggunakan sepeda
motor dengan mengenakan jaket, topi, dan masker. Kecurigaan tersebut mendorong
petugas untuk melakukan penghentian dan pemeriksaan di tempat.
Hasil
penggeledahan menemukan kombinasi barang bukti yang sangat signifikan. Dari
tersangka NB, petugas menyita satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver
berwarna silver yang masih berisi dua butir peluru aktif dan satu butir peluru
kosong, serta satu bilah senjata tajam jenis kujang.
Sementara
dari tersangka JNJ, ditemukan dua bilah pisau komando, satu kunci letter T,
serta dua buah besi gepeng yang secara teknis lazim digunakan sebagai alat
untuk membobol kunci kendaraan bermotor.
Kombinasi
senjata api berisi peluru aktif, senjata tajam, serta alat yang identik dengan
pencurian kendaraan bermotor tersebut menjadi indikator kuat adanya dugaan
persiapan tindak kejahatan. Keberhasilan patroli hunting dalam menghentikan
keduanya sebelum aksi dilakukan menunjukkan nilai preventif yang tinggi dalam
operasi kepolisian di lapangan.
Seluruh
barang bukti yang diamankan meliputi satu pucuk pistol rakitan beserta tiga
butir peluru (dua aktif, satu kosong), satu bilah kujang, dua bilah pisau
komando, satu kunci letter T, serta dua besi gepeng. Barang bukti kini
diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut oleh unit Reskrim.
Atas
perbuatannya, tersangka NB dijerat Pasal 306 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023
tentang KUHP terkait kepemilikan senjata api tanpa hak. Sementara tersangka JNJ
dijerat Pasal 307 Ayat (1) KUHP terkait kepemilikan senjata tajam tanpa hak.
Kasat
Reskrim Polres OKU Timur menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bukti
efektivitas patroli aktif dalam mencegah kejahatan.
“Petugas
kami mampu mendeteksi gerak mencurigakan dan bertindak cepat. Senjata api,
senjata tajam, serta alat curanmor ditemukan dalam satu pemeriksaan. Ini
menunjukkan potensi ancaman yang berhasil dicegah sebelum terjadi,” tegasnya.
Kapolres
OKU Timur, Adik Listiyono, menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk
nyata perlindungan kepada masyarakat.
“Patroli
yang dilakukan anggota bukan sekadar rutinitas, tetapi langkah nyata mencegah
kejahatan sebelum terjadi. Ini adalah bagian dari komitmen kami menjaga
keamanan masyarakat,” ujarnya.
Sementara
itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan
bahwa Polda Sumsel terus mendorong penguatan patroli preventif di seluruh
wilayah.
“Keberhasilan
ini menunjukkan bahwa kejahatan bisa dicegah sebelum terjadi. Kami akan terus
meningkatkan patroli aktif untuk memastikan masyarakat terlindungi secara
maksimal,” ungkapnya.
Saat
ini, penyidik Unit Reskrim Polsek Belitang I bersama Satreskrim Polres OKU
Timur tengah melakukan pendalaman terhadap kedua tersangka, termasuk menelusuri
asal-usul senjata api rakitan serta kemungkinan keterkaitan dengan jaringan
kejahatan lainnya.
Pengungkapan
ini menegaskan komitmen Polda Sumatera Selatan dalam menjaga keamanan wilayah
melalui pendekatan preventif, sekaligus memastikan setiap potensi kejahatan
dapat dihentikan sebelum menimbulkan korban di tengah masyarakat.
baca berita lainnya di google news
