![]() |
| Kementerian ATR/BPN bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pemerintah daerah se-Sulawesi Tenggara memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan korupsi dan peningkatan ekonomi daerah |
KENDARI MSM.COM — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan
Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan
pemerintah daerah se-Sulawesi Tenggara (Sultra) memperkuat komitmen bersama
dalam pencegahan korupsi dan peningkatan ekonomi daerah melalui rapat
koordinasi yang diadakan sebagai tindak lanjut kerja sama lintas lembaga di
bidang pertanahan dan tata ruang. Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan
Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, mengatakan bahwa kegiatan
tersebut merupakan tindak lanjut Arah Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid,
yang menetapkan transformasi layanan pertanahan sebagai salah satu program
strategi kementerian.
“Kegiatan
yang kita kerja samakan ini merupakan tindak lanjut dari Arah dan inisiasi dari
Pak Menteri, beliau juga berkomitmen menetapkan transformasi layanan pertanahan
menjadi salah satu program strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan
kepastian hak atas tanah bagi masyarakat,” ujar Andi Tenri Abeng pada Rapat
Koordinasi Pencegahan Korupsi Pelayanan Publik Bidang Pertanahan dan Aset BMD
Wilayah Sultra yang berlangsung di Kantor Gubernur Sultra, Kamis, (07/05/2026).
Ia
menuturkan, Sultra dipilih sebagai salah satu pilot project kerja sama bersama
KPK sehingga diharapkan dapat menjadi contoh implementasi program yang berhasil
di daerah. Menurutnya, kerja sama Kementerian ATR/BPN dengan KPK yang
diluncurkan sejak Oktober 2025 bertujuan memberikan manfaat nyata bagi daerah,
mulai dari peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), penguatan akuntabilitas
pengelolaan aset daerah, hingga peningkatan kualitas layanan publik di bidang
pertanahan.
Disaksikan
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Edi Suryanto dan Staf Ahli
Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Andi Tenri Abeng, para
pihak menyepakati komitmen bersama, di antaranya meningkatkan sinergi dan
kolaborasi di bidang pertanahan dan tata ruang, mendorong implementasi sembilan
paket program kerja sama, memperkuat koordinasi antarinstansi secara
transparan, berkomitmen dalam bentuk nyata aksi, serta menjalankan tugas sesuai
peran dan fungsi masing-masing.
“Dari
komitmen ini saya harapkan Bapak Ibu setelah kami bagikan ini bisa menjaga
komitmen bersama ini bisa kita laksanakan dengan sebaik-baiknya untuk
pencegahan korupsi dan peningkatan ekonomi daerah,” tegas Andi Tenri Abeng.
Sebagai
informasi, sembilan program kerja yang sama untuk mendukung komitmen tersebut,
di antaranya, integrasi Nomor identifikasi Bidang (NIB) Tanah dan Nomor Objek
Pajak (NOP), integrasi layanan pertanahan dengan Mal Pelayanan Publik,
percepatan pendaftaran tanah, percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang
(RDTR) yang terintegrasi dalam sistem Online Single Submission (OSS), serta
sensus pertanahan berbasis geospasial.
Fokus
berikutnya ditekankan terkait integrasi Kawasan Pertanian Pangan
Berkelanjutan/Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan (KP2B/LP2B) ke dalam Rencana
Tata Ruang Wilayah (RTRW), optimalisasi peran Gugus Tugas Reforma Agraria
(GTRA), pengembangan Zona Nilai Tanah (ZNT), serta konsolidasi tanah untuk
pembangunan daerah.
Sementara
itu, Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, menilai sektor pertanahan dan
pengelolaan barang milik daerah merupakan bidang yang sangat vital dalam
penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Namun, menurutnya, kedua
sektor tersebut masih menghadapi berbagai persoalan kompleks.
Oleh
karena itu, Gubernur Sultra mengapresiasi pelaksanaan rakor yang dinilai dapat
mendorong peningkatan kualitas layanan pertanian sekaligus memberikan kepastian
hak atas tanah bagi masyarakat. “Semoga kita semua dapat terus memperkuat
komitmen bersama, meningkatkan sinergi dan kolaborasi dalam mewujudkan tata
kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Serta dapat
menghadirkan pelayanan publik yang terbaik untuk seluruh masyarakat di Sulawesi
Tenggara,” tutupnya.
Adapun
Rakor kali ini dihadiri oleh sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Kementerian ATR/BPN; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sultra, Budi Hartanto;
Bupati dan Wali Kota se-Sultra; serta para Kepala Kantor Pertanahan se-Sultra.
baca berita lainnya di google news
