![]() |
| Tersangka inisial AS yang berhasil diamankan Polres Muara Enim jajaran Polda Sumsel di wilayah Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim |
MUARA ENIM MSM.COM — Polres Muara Enim jajaran
Polda Sumatera Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas
peredaran narkotika melalui operasi penindakan dini hari yang berhasil
mengamankan seorang tersangka pengedar sabu di wilayah Kecamatan Lawang Kidul,
Kabupaten Muara Enim.
Penangkapan
dilakukan oleh personel Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim di kawasan BTN
Air Paku, Kelurahan Tanjung Enim Selatan, Kecamatan Lawang Kidul, pada Minggu,
10 Mei 2026, sekitar pukul 00.10 WIB.
Tersangka
yang diamankan berinisial AS (35), seorang pengangguran warga setempat.
Penindakan dilakukan setelah petugas menerima informasi masyarakat pada Sabtu
malam terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti
laporan itu, personel Satresnarkoba Polres Muara Enim langsung melakukan
penyelidikan dan bergerak menuju lokasi untuk melakukan penggerebekan serta
penggeledahan terhadap tersangka.
Dari
hasil pemeriksaan di rumah tersangka, petugas menemukan tiga paket narkotika
jenis sabu dengan berat bruto total 2,22 gram yang disimpan di dalam kotak
kaleng rokok. Bersama barang bukti tersebut, petugas juga mengamankan satu skop
plastik yang diduga digunakan untuk aktivitas pengemasan narkotika.
Seluruh
barang bukti berikut tersangka kemudian dibawa ke Mapolres Muara Enim guna
menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik saat ini
masih melakukan pengembangan untuk menelusuri asal-usul pasokan narkotika yang
dimiliki tersangka.
Atas
perbuatannya, tersangka AS dijerat dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 35
Tahun 2009 tentang Narkotika jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang
Penyesuaian Pidana.
Kapolres
Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K., menegaskan bahwa wilayah Kecamatan
Lawang Kidul menjadi salah satu fokus pengawasan intensif jajaran Polres Muara
Enim dalam beberapa bulan terakhir karena masuk dalam prioritas pemetaan
peredaran narkotika.
“Dini
hari bukan hambatan bagi personel kami untuk bergerak cepat. Informasi
masyarakat yang masuk langsung kami tindak lanjuti dan hasilnya satu tersangka
pengedar berhasil diamankan sebelum sempat menjalankan distribusi lebih jauh,”
tegas AKBP Hendri Syaputra, S.I.K.
Sementara
itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya,
S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Polda Sumsel terus memperkuat langkah preemtif,
preventif, dan represif dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di
seluruh wilayah Sumatera Selatan.
“Polda
Sumatera Selatan mengapresiasi respons cepat personel di lapangan yang langsung
menindaklanjuti informasi masyarakat. Sinergi masyarakat dan kepolisian menjadi
kunci penting dalam memerangi peredaran narkotika hingga ke tingkat lingkungan
terkecil,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.
Polda
Sumsel juga kembali mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap
aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika melalui
kantor kepolisian terdekat maupun layanan bantuan Polri 110 sebagai bagian dari
upaya bersama menjaga stabilitas keamanan dan ketahanan sosial masyarakat.
baca berita lainnya di google news
