-->

IKLAN

IKLAN

Polda Sumsel Putus Mata Rantai Peredaran Narkoba Jaringan Tambang, Pengendali Utama Masih Diburu

mediasinarmuratara
19 Juni 2026, 20:22 WIB Last Updated 2026-06-19T13:22:37Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 

Polda Sumsel bersama Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Timur berhasil menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar


PALEMBANG MSM.COM — Polda Sumatera Selatan bersama Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Timur (Sumbagtim) berhasil menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar yang diduga menjadi pasokan bagi jaringan peredaran gelap narkoba di kawasan perkebunan dan pertambangan di Sumatera Selatan. Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers Joint Operation Polda Sumsel dan Kanwil Bea Cukai Sumbagtim yang digelar di Palembang, Jumat (19/6/2026).

 

Keberhasilan operasi gabungan ini menjadi salah satu pengungkapan strategis dalam upaya pemberantasan narkotika di Sumatera Selatan. Selain menyasar jaringan pengedar, pengungkapan tersebut juga berhasil memutus salah satu jalur distribusi yang selama ini memasok narkotika ke wilayah-wilayah produktif yang memiliki mobilitas pekerja tinggi.

 

Pengungkapan kasus bermula dari Laporan Polisi Nomor LP/A/116/VI/2026/DITRESNARKOBA tertanggal 11 Juni 2026. Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengembangan yang dilakukan secara intensif oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan bersama Kanwil Bea Cukai Sumbagtim, petugas berhasil mengidentifikasi jaringan yang dikendalikan oleh seorang pelaku berinisial AG yang saat ini masih dalam pengejaran.

 

Dari hasil operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua tersangka, yakni PB alias PU (28), warga Kabupaten Ogan Ilir, dan IO alias OK (39), seorang ibu rumah tangga yang berdomisili di Kota Palembang.

 

Dalam rangkaian penggeledahan yang dilakukan di empat lokasi berbeda, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 11.443 butir pil ekstasi berbagai merek dan logo serta narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 1.399,47 gram.

 

Barang bukti sabu ditemukan di antaranya sebanyak 1.090 gram yang disimpan di dalam brankas hitam pada salah satu lokasi jasa ekspedisi di kawasan Kertapati, serta 309,47 gram lainnya yang disembunyikan di dalam perangkat speaker mini. Sementara ribuan butir ekstasi ditemukan di kamar indekos yang disewa tersangka IO alias OK di kawasan Jalan R. Soekamto, Palembang.

 

Selain narkotika, penyidik juga mengamankan uang tunai sebesar Rp100 juta yang diduga merupakan hasil aktivitas peredaran gelap narkotika sekaligus upah yang diberikan oleh pengendali jaringan kepada salah satu tersangka.

 

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan saat ini masih terus melakukan pengembangan guna memburu pengendali utama jaringan serta mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lainnya.

 

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Yulian Perdana, S.I.K., menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan hasil sinergi kuat antara Ditresnarkoba Polda Sumsel dan Kanwil Bea Cukai Sumbagtim dalam memutus mata rantai distribusi narkotika yang menyasar kawasan produktif di Sumatera Selatan.

 

“Barang bukti yang berhasil kami sita berupa 11.443 butir ekstasi dan 1.399,47 gram sabu merupakan bagian dari jaringan yang selama ini menyuplai kebutuhan narkotika ke wilayah perkebunan dan pertambangan. Ini bukan sekadar pengungkapan kasus narkoba biasa, tetapi upaya penyelamatan ribuan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk memburu pengendali utama jaringan ini hingga tuntas,” tegas Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Yulian Perdana, S.I.K.

 

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pengungkapan jaringan narkotika skala besar ini merupakan bukti nyata komitmen Polda Sumsel dalam melindungi masyarakat dan menjaga stabilitas keamanan daerah.


baca berita lainnya di google news

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA