-->

IKLAN

IKLAN

Pemdes Desa Sungai Baung gelar Musrenbangdes Bahas Prioritas Pembangunan 2027, Air Bersih Jadi Aspirasi Utama

mediasinarmuratara
16 September 2026, 15:38 WIB Last Updated 2026-09-16T08:38:58Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini
Kepala Desa Sungai Baung, Abdul Hallik, S.IP, menyampaikan bahwa seluruh tahapan perencanaan pembangunan akan tetap dilaksanakan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku

 

 

PALEMBANG MSM.COM — Pemerintah Desa Sungai Baung, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), propinsi Sumatera Selatan melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) sebagai bagian dari tahapan penyusunan rencana pembangunan desa tahun anggaran 2027.

 

 

Kegiatan berlangsung di aula Balai Desa, pada Rabu, 16 September 2026, dan dihadiri langsung oleh Camat Rawas Ulu Hazarika, SKM; Bhabinkamtibmas,Briptu Michael G. Situmorang Babinsa Koramil 04-06/01 Rawasulu,Serda Musliadi,Kepala Desa Sungai Baung Abdul Hallik, S.IP, beserta perangkat desa; Wakil Ketua BPD Sobri Sahdun beserta anggota; Pendamping Desa Kecamatan Munir; Pendamping Lokal Desa Jaya Kusuma; perwakilan kepala sekolah Candra Pribadi, S.Pd.I., Gr; Ketua Lembaga Adat; tokoh pemuda; tokoh agama; tokoh masyarakat; serta masyarakat Desa Sungai Baung.

 

 

Forum tersebut menjadi ruang bersama untuk menghimpun, membahas dan menyusun berbagai aspirasi masyarakat yang sebelumnya telah digali melalui musyawarah di tingkat dusun.

 

 

Pemdes Tekankan Skala Prioritas

Kepala Desa Sungai Baung, Abdul Hallik, S.IP, menyampaikan bahwa seluruh tahapan perencanaan pembangunan akan tetap dilaksanakan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

 

Berbagai usulan dari masing-masing dusun, menurutnya, menjadi bahan penting bagi Pemerintah Desa Sungai Baung dalam menentukan program pembangunan yang akan diprioritaskan pada tahun 2027.

 

Pemerintah Desa Sungai Baung, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), propinsi Sumatera Selatan melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes)



 

“Dari setiap dusun banyak kebutuhan masyarakat yang harus kita perhatikan. Karena itu, banyak pula usulan pembangunan yang disampaikan melalui musyawarah,” ujar Abdul Hallik.

 

Ia mengatakan kemampuan anggaran menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan prioritas. Pemerintah desa, kata dia, akan berupaya mengelola anggaran yang tersedia sebaik-baiknya sesuai peruntukan dan ketentuan yang berlaku.

 

Abdul Hallik juga mengajak masyarakat mempertahankan semangat gotong royong dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran. Ia memberikan apresiasi kepada perangkat desa, masyarakat dan pihak terkait yang telah membantu proses pemadaman api ketika terjadi kebakaran pada malam hari.

 

 

BPD Soroti Kebutuhan Air Bersih

Wakil Ketua BPD Sungai Baung, Sobri Sahdun, menyampaikan bahwa BPD akan terus mengawal aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui proses musyawarah.

 

Salah satu usulan yang mendapat perhatian adalah pembangunan sumur dan sarana penyediaan air bersih.

 

Menurut Sobri, ketersediaan air merupakan kebutuhan dasar yang sangat penting bagi masyarakat sehingga perlu menjadi perhatian dalam perencanaan pembangunan desa.

 

“Banyak masyarakat yang mengusulkan pembangunan sumur. Menurut kami, ini sangat penting karena kebutuhan air merupakan kebutuhan dasar masyarakat,” katanya.

 

Ia berharap usulan tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan prioritas pembangunan tahun 2027, dengan tetap menyesuaikan kemampuan anggaran desa.

 

Pendamping Desa: Perencanaan Dimulai dari Musdus

Pendamping Desa Kecamatan, Munir, menjelaskan bahwa proses perencanaan pembangunan desa harus dimulai dari tingkat paling bawah melalui Musyawarah Dusun (Musdus).

 

Menurutnya, Musdus menjadi forum untuk menggali gagasan, kebutuhan, permasalahan dan potensi masyarakat dalam berbagai bidang, seperti ekonomi, kesehatan, pendidikan, lingkungan dan pertanian.

 

“Dari Musdus kita mencari gagasan dan aspirasi masyarakat. Dari kegiatan tersebut kita bisa mengidentifikasi masalah sekaligus menggali potensi yang dimiliki desa,” jelas Munir.

 

Hasil Musdus dari masing-masing dusun selanjutnya dihimpun dan dibahas dalam Musyawarah Desa. Seluruh aspirasi kemudian dipilah berdasarkan kebutuhan dan skala prioritas untuk menjadi dasar penyusunan pembangunan tahun 2027.

 

Munir juga mengingatkan bahwa kondisi Dana Desa saat ini terbatas. Dalam forum tersebut disampaikan pagu Dana Desa sementara berada di kisaran Rp370 juta.

 

Jurnalis : Muhayan

baca berita lainnya di google news  



Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA