PALEMBANG MSM.COM – Kepolisian
Daerah Sumatera Selatan kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas
keamanan dan ketertiban masyarakat melalui pemusnahan ratusan barang bukti
senjata api rakitan ilegal hasil Operasi Senpi Musi Tahun 2026. Langkah ini
menjadi bagian dari upaya nyata negara dalam melindungi masyarakat dari ancaman
kejahatan bersenjata serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif
di wilayah Sumatera Selatan.
Pemusnahan barang bukti dipimpin langsung oleh
Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K.,
S.H., M.Hum., pada Jumat (3/7/2026), di Lapangan Tembak Brimob Polda Sumsel.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan Operasi Senpi Musi
2026 yang berlangsung selama 16 hari, mulai 12 hingga 27 Juni 2026, dengan
melibatkan seluruh jajaran Polda Sumsel dalam upaya penindakan maupun
pencegahan peredaran senjata api ilegal.
Berdasarkan hasil operasi, Polda Sumsel berhasil
mengungkap 32 perkara tindak pidana penyalahgunaan senjata api dengan
mengamankan 31 orang tersangka. Selain itu, sebanyak 397 pucuk senjata api
berhasil diamankan dan dimusnahkan, terdiri atas 284 pucuk senjata api laras
panjang dan 113 pucuk senjata api laras pendek. Dari jumlah tersebut, sebanyak
234 pucuk senjata api merupakan hasil penyerahan sukarela masyarakat, yang
mencerminkan meningkatnya kesadaran publik dalam mendukung terciptanya keamanan
bersama.
Keberhasilan Operasi Senpi Musi 2026 merupakan
implementasi nyata Program Presisi Polri dalam memperkuat penegakan hukum yang
profesional, transparan, dan berkeadilan. Operasi ini sekaligus mendukung
kebijakan pemerintah dalam menciptakan stabilitas keamanan sebagai fondasi
pembangunan nasional, perlindungan investasi, serta peningkatan kesejahteraan
masyarakat. Pemberantasan peredaran senjata api ilegal juga menjadi langkah
strategis untuk mencegah tindak pidana yang berpotensi mengganggu ketertiban
umum.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kepolisian Daerah
Sumatera Selatan Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., menegaskan
bahwa keberhasilan operasi ini menunjukkan kehadiran negara dalam memberikan
rasa aman kepada masyarakat.
“Hasil operasi ini jumlahnya cukup signifikan, baik
senjata api laras panjang maupun laras pendek. Ini menunjukkan bahwa negara
hadir untuk mengamankan masyarakat dari segala bentuk ancaman yang berkaitan
dengan penyalahgunaan senjata api. Tujuan utama kami adalah memastikan
masyarakat dapat beraktivitas, bekerja, beribadah, dan bersekolah dengan aman
tanpa rasa takut terhadap ancaman senjata api ilegal,” tegas Kapolda Sumatera
Selatan.
Kapolda Sumatera Selatan juga menyampaikan apresiasi
kepada seluruh personel yang terlibat dalam pelaksanaan operasi, mulai dari
Wakapolda Sumsel, Irwasda, para Pejabat Utama Polda Sumsel, Direktur Reserse
Kriminal Umum, Kepala Biro Operasi, hingga seluruh Kapolres jajaran.
Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja sama yang solid dan
profesional seluruh unsur kepolisian serta dukungan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat
Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.,
menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini menjadi pesan tegas bagi seluruh
pelaku kejahatan yang masih menyimpan ataupun memperdagangkan senjata api
ilegal.
“Polda Sumatera Selatan tidak akan memberikan ruang
sedikit pun bagi peredaran senjata api ilegal yang berpotensi mengancam
keselamatan masyarakat. Kami mengapresiasi masyarakat yang secara sukarela
menyerahkan senjata api rakitannya kepada kepolisian. Bagi masyarakat yang
masih menyimpan atau mengetahui adanya kepemilikan maupun peredaran senjata api
ilegal, kami mengimbau agar segera melaporkannya atau menyerahkannya kepada
aparat kepolisian sebelum dilakukan tindakan hukum secara tegas sesuai
ketentuan yang berlaku,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera
Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.
baca berita lainnya di google news
