PALEMBANG MSM.COM — Kepolisian Daerah Sumatera
Selatan melalui Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) kembali
menunjukkan komitmennya dalam memberantas kejahatan ekonomi dengan menggagalkan
penyelundupan sekitar 21 ton bahan bakar minyak (BBM) ilegal jenis solar olahan
di Dermaga PT Payung Samudera, kawasan perairan Gandus, Kota Palembang, Rabu
(8/7/2026) malam. Dalam operasi tersebut, lima orang pelaku berhasil diamankan
beserta sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aktivitas distribusi
BBM ilegal menuju kapal-kapal tugboat.
Pengungkapan
tersebut merupakan hasil penyelidikan dan patroli intensif yang dilakukan
personel Subdit Penegakan Hukum Ditpolairud Polda Sumsel dalam mengawasi
aktivitas distribusi BBM di jalur perairan strategis Sungai Musi. Sekitar pukul
21.00 WIB, petugas mendeteksi aktivitas mencurigakan berupa pemindahan muatan
dari kendaraan tangki modifikasi menuju kapal di area dermaga. Tim kemudian
bergerak cepat melakukan penyergapan sehingga seluruh pelaku berhasil diamankan
tanpa perlawanan.
Direktur
Kepolisian Perairan dan Udara Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Heru Agung
Nugroho, S.I.K., menjelaskan bahwa lima orang yang diamankan masing-masing
berinisial T (35), AS (23), H (35), F (23), dan MI (23). Kelimanya diduga
terlibat dalam aktivitas pengangkutan dan pemindahan BBM ilegal yang akan
didistribusikan melalui jalur perairan.
Dalam
operasi tersebut, petugas mengamankan dua unit truk Mitsubishi Colt Diesel
berwarna kuning yang telah dimodifikasi menggunakan tangki kotak. Truk dengan
nomor polisi BG 8481 IB diketahui membawa sekitar 11 ton solar olahan,
sedangkan truk bernomor polisi BG 8105 DH mengangkut sekitar 10 ton solar
olahan. Selain itu, petugas turut menyita satu unit mesin pompa alkon beserta
selang sepanjang kurang lebih 30 meter yang digunakan untuk memindahkan BBM,
serta mengamankan tiga unit kapal tugboat, yakni TB Birdie, TB Davis, dan TB
Eagle yang diduga akan menerima distribusi BBM tersebut.
Seluruh
tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Markas Ditpolairud Polda
Sumsel guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik masih melakukan
pendalaman terhadap asal-usul BBM ilegal tersebut, jalur distribusi, serta
kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas dalam praktik penyalahgunaan
dan perniagaan BBM tanpa izin.
Pengungkapan
ini menjadi bagian dari upaya Polda Sumsel dalam menjaga stabilitas distribusi
energi nasional sekaligus melindungi penerimaan negara dari praktik
penyalahgunaan BBM bersubsidi maupun BBM ilegal. Peredaran bahan bakar tanpa
izin tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berpotensi mengganggu
iklim investasi, keselamatan pelayaran, dan kelancaran distribusi logistik di
wilayah perairan Sumatera Selatan.
Direktur
Kepolisian Perairan dan Udara Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Heru Agung
Nugroho, S.I.K., menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan
terhadap aktivitas distribusi BBM melalui jalur perairan.
“Pengungkapan
ini merupakan hasil kerja keras personel Ditpolairud dalam melakukan pengawasan
secara berkelanjutan. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan
yang memanfaatkan jalur perairan untuk mendistribusikan BBM ilegal. Seluruh
rangkaian distribusi, termasuk kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar,
akan kami telusuri hingga tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas
Kombes Pol Heru Agung Nugroho, S.I.K.
Kabid
Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.,
menegaskan bahwa pemberantasan penyalahgunaan BBM ilegal merupakan bagian dari
komitmen Polri dalam menjaga ketahanan energi, stabilitas ekonomi, dan
kepentingan masyarakat.
baca berita lainnya di google news
