-->

IKLAN

IKLAN

Polda Sumsel Persempit Ruang Gerak Kejahatan Ekonomi, Ditpolairud Ungkap Penyelundupan BBM Ilegal Bernilai Strategis

mediasinarmuratara
10 Juli 2026, 08:46 WIB Last Updated 2026-07-10T01:46:07Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini
Kepolisian Daerah Sumatera Selatan melalui Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas kejahatan ekonomi dengan menggagalkan penyelundupan sekitar 21 ton bahan bakar minyak (BBM) ilegal jenis solar olahan di Dermaga PT Payung Samudera, kawasan perairan Gandus, Kota Palembang, Rabu (8/7/2026) malam


PALEMBANG MSM.COM — Kepolisian Daerah Sumatera Selatan melalui Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas kejahatan ekonomi dengan menggagalkan penyelundupan sekitar 21 ton bahan bakar minyak (BBM) ilegal jenis solar olahan di Dermaga PT Payung Samudera, kawasan perairan Gandus, Kota Palembang, Rabu (8/7/2026) malam. Dalam operasi tersebut, lima orang pelaku berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aktivitas distribusi BBM ilegal menuju kapal-kapal tugboat.

 

Pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan dan patroli intensif yang dilakukan personel Subdit Penegakan Hukum Ditpolairud Polda Sumsel dalam mengawasi aktivitas distribusi BBM di jalur perairan strategis Sungai Musi. Sekitar pukul 21.00 WIB, petugas mendeteksi aktivitas mencurigakan berupa pemindahan muatan dari kendaraan tangki modifikasi menuju kapal di area dermaga. Tim kemudian bergerak cepat melakukan penyergapan sehingga seluruh pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.

 

Direktur Kepolisian Perairan dan Udara Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Heru Agung Nugroho, S.I.K., menjelaskan bahwa lima orang yang diamankan masing-masing berinisial T (35), AS (23), H (35), F (23), dan MI (23). Kelimanya diduga terlibat dalam aktivitas pengangkutan dan pemindahan BBM ilegal yang akan didistribusikan melalui jalur perairan.

 

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua unit truk Mitsubishi Colt Diesel berwarna kuning yang telah dimodifikasi menggunakan tangki kotak. Truk dengan nomor polisi BG 8481 IB diketahui membawa sekitar 11 ton solar olahan, sedangkan truk bernomor polisi BG 8105 DH mengangkut sekitar 10 ton solar olahan. Selain itu, petugas turut menyita satu unit mesin pompa alkon beserta selang sepanjang kurang lebih 30 meter yang digunakan untuk memindahkan BBM, serta mengamankan tiga unit kapal tugboat, yakni TB Birdie, TB Davis, dan TB Eagle yang diduga akan menerima distribusi BBM tersebut.

 

Seluruh tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Markas Ditpolairud Polda Sumsel guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap asal-usul BBM ilegal tersebut, jalur distribusi, serta kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas dalam praktik penyalahgunaan dan perniagaan BBM tanpa izin.

 

Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya Polda Sumsel dalam menjaga stabilitas distribusi energi nasional sekaligus melindungi penerimaan negara dari praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi maupun BBM ilegal. Peredaran bahan bakar tanpa izin tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berpotensi mengganggu iklim investasi, keselamatan pelayaran, dan kelancaran distribusi logistik di wilayah perairan Sumatera Selatan.

 

Direktur Kepolisian Perairan dan Udara Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Heru Agung Nugroho, S.I.K., menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas distribusi BBM melalui jalur perairan.

 

“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras personel Ditpolairud dalam melakukan pengawasan secara berkelanjutan. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan yang memanfaatkan jalur perairan untuk mendistribusikan BBM ilegal. Seluruh rangkaian distribusi, termasuk kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar, akan kami telusuri hingga tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kombes Pol Heru Agung Nugroho, S.I.K.

 

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pemberantasan penyalahgunaan BBM ilegal merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga ketahanan energi, stabilitas ekonomi, dan kepentingan masyarakat.


baca berita lainnya di google news

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA