![]() |
| Selasa, 07 Juli 2026, bertempat di Aula Lantai 9 Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, telah dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Kerja Sama Pelaksanaan Sidang secara Elektronik |
PALEMBANG MSM.COM – Selasa, 07 Juli 2026, bertempat di Aula Lantai 9
Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, telah dilaksanakan penandatanganan
Nota Kesepahaman (MoU) Kerja Sama Pelaksanaan Sidang secara Elektronik.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerjasama tingkat nasional
antara Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Mahkamah Agung RI, serta
Kejaksaan Agung RI.
Kegiatan ini dihadiri secara langsung oleh Kepala
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan Yulius
Sahruzah, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Surulangun Rawas Muhamad
Hasan, beserta seluruh jajaran Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT)
Pemasyarakatan se-Sumatera Selatan. Turut hadir perwakilan Kejaksaan Tinggi
Sumsel, Pengadilan Tinggi Sumsel, Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, dan Pengadilan
Negeri Lubuklinggau.
Kepala Lapas Surulangun Rawas Muhamad Hasan
menyatakan dukungan penuh seluruh jajaran lembaga pemasyarakatan di bawah
kepemimpinannya terhadap pelaksanaan sidang secara daring.
"Pelaksanaan sidang online di tengah kemajuan
era digital merupakan pendekatan baru dalam jalannya persidangan. Dengan sistem
ini, kita dapat menekan biaya dan waktu yang harus dikeluarkan, sekaligus
meningkatkan keterbukaan informasi, akuntabilitas, dan transparansi proses
hukum bagi semua pihak," ujarnya.
Penerapan sidang elektronik ini didasarkan pada
Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang
Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi
Perkara dan Persidangan di Pengadilan secara Elektronik.
Melalui kesepakatan ini, diharapkan akses masyarakat
terhadap pelayanan hukum menjadi lebih mudah, proses persidangan berjalan lebih
cepat, serta sumber daya yang ada dapat dialokasikan secara lebih efektif dan
efisien demi peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang hukum dan
pemasyarakatan di Sumatera Selatan.
baca berita lainnya di google news
