-->

IKLAN

IKLAN

Peredaran Ekstasi dan Sabu di Lahat Terendus Polisi, Tiga Orang Diamankan untuk Pengembangan

mediasinarmuratara
21 Agustus 2026, 15:06 WIB Last Updated 2026-08-21T08:06:18Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 

Satuan Reserse Narkoba Polres Lahat berhasil mengungkap dugaan tindak pidana peredaran gelap narkotika jenis ekstasi dan sabu di wilayah Kabupaten Lahat


LAHAT MSM.COM — Satuan Reserse Narkoba Polres Lahat berhasil mengungkap dugaan tindak pidana peredaran gelap narkotika jenis ekstasi dan sabu di wilayah Kabupaten Lahat. Dalam pengungkapan tersebut, tiga orang diamankan petugas setelah diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika di Desa Tanjung Payang, Kecamatan Lahat Selatan.

 

Pengungkapan dilakukan pada Kamis, 20 Agustus 2026, sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Raya Desa Tanjung Payang, Kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat. Kegiatan tersebut dipimpin Kasat Res Narkoba Polres Lahat IPTU Doris Pidriandi, S.H., M.Si., bersama Kanit Idik I IPDA Heri Sugianto, S.Psi., Kanit Idik II AIPTU Zulfan Efendi Nasution, serta personel Satres Narkoba Polres Lahat.

 

Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan adanya aktivitas transaksi narkotika jenis ekstasi di wilayah Desa Tanjung Payang. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti personel Satres Narkoba Polres Lahat dengan melakukan serangkaian penyelidikan guna mengidentifikasi lokasi, modus transaksi, serta pihak-pihak yang diduga terlibat.

 

Setelah memperoleh informasi dan mencocokkan ciri-ciri pihak yang diduga terlibat, petugas melakukan penindakan terhadap seorang perempuan berinisial MS di Jalan Raya Desa Tanjung Payang.

 

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu plastik klip berisi dua butir pil yang diduga narkotika jenis ekstasi berwarna kuning berbentuk tulang dengan tulisan “HEINEKEN”. Barang bukti tersebut ditemukan dalam genggaman tangan kanan MS dengan berat netto berdasarkan pemeriksaan awal sebesar 0,88 gram.

 

Kepada petugas, MS mengakui bahwa barang tersebut merupakan miliknya dan diperoleh dari seorang laki-laki berinisial RV untuk kemudian dijual kembali.

 

Petugas kemudian melakukan pengembangan berdasarkan keterangan MS. Sekitar pukul 16.15 WIB, personel Satres Narkoba bergerak menuju rumah RV di Desa Tanjung Payang, Kecamatan Lahat Selatan.

 

Dalam pengembangan tersebut, petugas mengamankan RV bersama seorang laki-laki berinisial AP yang diduga berkaitan dengan aktivitas pengantaran narkotika.

 

Dari hasil penggeledahan di rumah RV, petugas menemukan satu plastik klip berisi satu paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,55 gram serta satu butir pil yang diduga narkotika jenis ekstasi berwarna kuning berbentuk tulang bertuliskan “HEINEKEN” dengan berat netto 0,41 gram.

 

Barang bukti tersebut ditemukan di dalam kotak rokok merek Surya yang berada di atas lemari rak piring di dapur rumah RV.

 

Selain barang bukti yang diduga narkotika, petugas turut mengamankan satu unit telepon genggam merek Infinix Smart 9 warna hijau mint serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio Sporty warna putih dengan nomor polisi AB 2799 PH.

 

Ketiga orang yang diamankan beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Satres Narkoba Polres Lahat untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. Petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti serta cek urine terhadap para pihak yang diamankan.

 

Atas pengungkapan tersebut, penyidik menerapkan sangkaan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, termasuk Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1), serta ketentuan pidana lain sesuai hasil penyidikan dan pembuktian perkara.

 

Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Res Narkoba Polres Lahat IPTU Doris Pidriandi, S.H., M.Si., menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Lahat dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

 

Penyidik, lanjutnya, masih melakukan pengembangan untuk mengungkap sumber barang, jaringan pemasok, serta kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan dengan peredaran narkotika tersebut.

 

baca berita lainnya di google news   

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA