MURATARA MSM.COM — Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Surulangun Rawas kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Muratara Senin (17/8/2026), diwarnai penyerahan Remisi Umum (RU) yang diserahkan langsung oleh Bupati Musi Rawas Utara H.Devi Suhartoni beserta Wakil Bupati,H Junius Wahyudi didampingi Kepala Lapas dan jajaran pimpinan terkait di Aula Tengah Lapas
Kegiatan ini diselenggarakan sebagai wujud pemenuhan hak narapidana yang telah memenuhi seluruh persyaratan pemberian remisi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam laporan yang disampaikan Kasubsi AO Heriyanto, dari total 212 warga binaan yang ada di lingkungan lapas, sebanyak 206 orang dinyatakan memenuhi syarat dan diusulkan menerima remisi. Rinciannya:
- 179 orang mendapatkan Remisi Umum I;
- 7 orang mendapatkan Remisi Umum II;
- Dari penerima Remisi Umum II tersebut, 3 orang langsung dinyatakan bebas, sedangkan 4 orang lainnya tetap menjalani sisa hukuman subsidiar.
Penyerahan remisi ini menjadi momen istimewa yang mengandung makna keadilan dan kesempatan memperbaiki diri, sejalan dengan semangat kemerdekaan yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan harapan baru.
baca berita lainnya di google news
