![]() |
| Polda Sumatera Selatan mengajak masyarakat mengedepankan musyawarah dan komunikasi dalam menyelesaikan konflik di lingkungan tempat tinggal melalui Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) |
PALEMBANG MSM.COM — Polda Sumatera Selatan mengajak masyarakat
mengedepankan musyawarah dan komunikasi dalam menyelesaikan konflik di
lingkungan tempat tinggal melalui Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM).
Meski demikian, tidak semua perkara dapat diselesaikan melalui mediasi. Tindak
pidana tertentu tetap harus ditangani melalui proses hukum sesuai dengan
ketentuan yang berlaku.
Pesan tersebut disampaikan Wadir Binmas Polda Sumsel
AKBP Bestiana dalam program Polisi di Radio Elshinta Palembang, Senin
(26/10/2026). Talk show yang berlangsung pukul 09.00 hingga 10.00 WIB tersebut
membahas peran FKPM dalam membantu menyelesaikan perselisihan warga sekaligus
mencegah konflik berkembang lebih luas.
AKBP Bestiana menjelaskan bahwa perselisihan
antarwarga dan konflik bertetangga merupakan persoalan yang dapat muncul di
lingkungan masyarakat. Gangguan ketenteraman akibat aktivitas usaha di kawasan
permukiman juga berpotensi menimbulkan perselisihan apabila tidak diselesaikan
melalui komunikasi yang baik.
Menurutnya, FKPM menjadi wadah kemitraan antara
Polri dan masyarakat untuk membantu menyelesaikan persoalan sosial melalui
musyawarah dan pendekatan kekeluargaan. Forum ini melibatkan unsur masyarakat,
tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, perangkat desa atau kelurahan,
Bhabinkamtibmas, serta Babinsa setempat.
Melalui FKPM, warga dapat menyampaikan persoalan
kepada perangkat desa atau kelurahan, pengurus forum, maupun Bhabinkamtibmas.
Selanjutnya, pihak-pihak yang berselisih dipertemukan untuk mencari solusi dan
menyepakati komitmen bersama. Setelah kesepakatan tercapai, pelaksanaannya
perlu dipantau agar penyelesaian yang telah disepakati benar-benar dijalankan.
AKBP Bestiana menegaskan bahwa keberhasilan mediasi
tidak hanya diukur dari adanya surat perjanjian, tetapi juga dari kepatuhan
para pihak dalam menjalankan kesepakatan. Apabila pelanggaran terus berulang,
persoalan tersebut perlu ditindaklanjuti melalui mekanisme yang sesuai dengan
melibatkan perangkat desa atau kelurahan dan Bhabinkamtibmas.
Dalam sesi tanya jawab, seorang pendengar bernama
Zahra dari Banyuasin menyampaikan persoalan tetangga yang membuang sampah di
depan rumah. Meskipun sebelumnya telah ada kesepakatan untuk tidak mengulangi
perbuatan tersebut, pelanggaran kembali terjadi pada hari berikutnya.
Menanggapi persoalan itu, AKBP Bestiana menjelaskan
bahwa FKPM mengedepankan pembinaan dan musyawarah, bukan pemaksaan. Apabila
kesepakatan tidak dipatuhi, warga dapat meminta tindak lanjut melalui mekanisme
yang tersedia sesuai dengan jenis persoalan dan ketentuan yang berlaku.
Ia juga menjelaskan bahwa FKPM memiliki batasan
dalam menyelesaikan perkara. Tidak semua tindak pidana dapat diselesaikan hanya
melalui perdamaian secara kekeluargaan. Perkara tertentu, termasuk tindak
pidana seksual dan korupsi, serta perkara lain yang menurut peraturan
perundang-undangan tidak dapat diselesaikan melalui mekanisme tersebut, harus
ditangani melalui proses hukum yang berlaku.
Selain membahas mediasi, dialog tersebut turut
menyoroti kekhawatiran warga untuk melapor karena takut mengalami intimidasi.
Menanggapi pertanyaan Jaka dari kawasan KM 5, AKBP Bestiana mendorong
masyarakat agar tidak ragu menyampaikan informasi kepada pihak terkait melalui
prosedur yang tersedia.
Ia mengingatkan pentingnya menjaga kerahasiaan
informasi pelapor sesuai prosedur serta berhati-hati dalam menyampaikan
informasi kepada pihak lain agar identitas pelapor tidak tersebar di lingkungan
sekitar. Keberanian melapor yang disertai pemahaman terhadap prosedur dapat
membantu penanganan persoalan secara tepat.
Pada akhir dialog, AKBP Bestiana mengajak masyarakat
Sumatera Selatan untuk menjaga komunikasi, menghindari kekerasan, dan
menyelesaikan persoalan dengan kepala dingin. Warga yang ingin berpartisipasi
dalam FKPM dapat berkoordinasi dengan perangkat desa atau kelurahan setempat.
baca berita lainnya di google news
