MURATARA MSM.COM — Seorang guru berinisial H(inisial ) yang bertugas
di SD Negeri wilayah Rawasulu , Kabupaten
Muratara menegaskan terkait pemberitaan yang beredar mengenai dirinya di salah
satu media online oleh oknum wartawan
Kepada wartawan, Selasa (20/10/2026), H mengaku
keberatan dengan pemberitaan tersebut. Ia menilai informasi yang dimuat tidak
terlebih dahulu dikonfirmasikan kepadanya, baik secara langsung maupun melalui
komunikasi WhatsApp ataupun sambungan telepon.
Menurut H, pemberitaan tersebut telah menimbulkan
ketidaknyamanan dan mengganggu aktivitasnya dalam menjalankan tugas sebagai
tenaga pendidik di SDN Lubuk Kemang.
“Saya tidak
pernah dikonfirmasi terlebih dahulu, baik secara langsung maupun melalui
WhatsApp atau telepon. Saya merasa keberatan karena pemberitaan tersebut
menyangkut persoalan pribadi dan sudah terjadi beberapa tahun yang lalu,” ujar
H kepada wartawan.
H juga menegaskan bahwa persoalan yang
dipermasalahkan dalam pemberitaan tersebut merupakan peristiwa lama, yang
menurutnya terjadi sekitar lima hingga enam tahun lalu.
Ia berharap pemberitaan terkait dirinya tidak terus
dikembangkan tanpa adanya konfirmasi dan verifikasi secara langsung kepada
pihak yang bersangkutan.
“Saya merasa terganggu dalam melaksanakan aktivitas
belajar mengajar. Kalau pemberitaan ini terus berlanjut tanpa konfirmasi dan
merugikan saya, saya siap menempuh jalur hukum,” tegasnya.
Minta Pemberitaan Berimbang
H menilai setiap pemberitaan yang menyangkut nama
seseorang semestinya dilakukan melalui proses konfirmasi dan verifikasi kepada
pihak-pihak terkait, sehingga informasi yang disampaikan kepada publik tetap
berimbang.
Ia juga berharap persoalan yang telah berlangsung
bertahun-tahun lalu tidak kembali dipelintir menjadi informasi yang dapat
menimbulkan persepsi negatif terhadap dirinya, terlebih dirinya saat ini tetap
menjalankan tugas sebagai pendidik.
“Yang saya harapkan adalah pemberitaan yang
berimbang dan sesuai fakta. Kalau ada persoalan, silakan dikonfirmasi kepada
saya terlebih dahulu,” tuturnya.
H menambahkan, dirinya menghormati kebebasan pers
dan hak masyarakat untuk memperoleh informasi. Namun, menurutnya, kebebasan
tersebut tetap harus berjalan bersama prinsip akurasi, verifikasi, konfirmasi,
dan keberimbangan.
Selanjutnya, terkait pemberitaan yang beredar
sebelumnya menempatkan klarifikasi H sebagai hak jawab dan bagian dari upaya
menghadirkan informasi yang berimbang kepada masyarakat.
H (inisial)menutup keterangannya dengan menegaskan
bahwa dirinya akan mempertimbangkan langkah hukum apabila pemberitaan mengenai
dirinya terus berlanjut dan dinilai merugikan nama baik maupun aktivitas
profesionalnya sebagai tenaga pendidik.
baca berita lainnya di google news
