-->

IKLAN

IKLAN

Plavon KUA Karang Dapo Rusak Parah

mediasinarmuratara
29 Juli 2018, 17:51 WIB Last Updated 2018-07-30T02:46:42Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini



KARANG DAPO - Plavon Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Karang Dapo Kabupaten Muratara mengalami rusak parah. Untuk menghindari hal - hal yang tidak diinginkan, kini plavon itu disanggah oleh kayu.

Kepala KUA Karang Dapo, Jhony Hardi, S.Ag melalui salah satu stafnya, Yudi saat ditemui diruang kerjanya Kamis (26/7) membenarkan kerusakan itu. Diakuinya, kerusakan itu sudah cukup lama terjadi.

"Kerusakan plavon di kantor KUA ini memang sudah lama terjadi. Sekitar tiga tahun lebih. Hingga kini belum ada perbaikan" ujarnya.

Akibat belum ada perbaikan, sementara kondisi plavon itu kian parah. Terpaksa pada Selasa (24/7) plavon itu diturunkan. Mengingat jika tidak segera diambil tindakan akan membahayakan.

"Kami terpaksa menurunkan plavon itu. Sebab kami rasa jika dibiarkan terus akan membahayakan para staf yang berkantor disini" sambungnya.

Sementara, pada plavon yang belum diturunkan, saat ini terpaksa ditunjang dengan menggunakan kayu maupun bambu untuk memperkokoh agar plavon itu tidak jatuh.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Muratara, H. Ikhsan Baijuri melalui Kassubag, Sashadiman Ralibi, S.Ag saat dikonfirmasi membenarkan hal itu.

"Memang benar itu, kami dari Kemenag Muratara sudah meninjau langsung ke KUA Karang Dapo. Kami sudah meminta untuk segera membuat berita acaranya" jelas Sashadiman Ralibi.

Sashadiman mengungkapkan, pihak Kemenag Muratara sudah mengusulkan untuk perbaikan tersebut. Bahkan jika ditotal sudah tiga kali pihaknya mengusulkan.

"Sudah tiga kali kami mengusulkannya, namun memang belum ada realisasi. Menurut informasi yang kami terima, memang belum ada anggaran untuk memperbaiki itu" jelasnya.

Namun ia menyakinkan, KUA Karang Dapo akan mendapatkan rehab total pada tahun depan. "Minggu - minggu ini Kankemenag Muratara akan meninjau ulang ke lokasi" tukasnya. (ZAZI/YS)

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA