-->

IKLAN

IKLAN

Dana BOS Di Mura ,Tahap 3 Sudah Di Cairkan

mediasinarmuratara
24 September 2018, 18:56 WIB Last Updated 2018-09-24T11:57:25Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini



MUSIRAWAS MSM. COM- Pemerintah Kabupaten Musi Rawas (Mura) Provinsi Sumatera - Selatan (Sum-Sel) melalui Dinas Pendidikan dalam rangka meningkatkan kwalitas dunia pendidikan telah mencairkan Dana Bantuan Sosial (BOS) untuk tahap ke 3 (Tiga).

Baik untuk tingkat Pendidikan Sekolah Dasar Nageri (SDN) ,Sekolah Dasar (SD) Swasta ,Sekolah Menengah Pertama (SMP) maupun yang swasta.

Pelaksana Tugas ( Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mura Erwan Efendi di dampingi Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan melalui Kepala Seksi (Kasi) Peserta Didik Supriyadi ( 24/9) mengatakan sebenarnya bantuan dana BOS untuk tahap ketiga memang sudah cair.

Pada tanggal 17 September kemarin ,baik untuk tingkat SDN maupun SMP telah di cairkan,melalui Rekening Sekolah masing-masing.

" Tidak melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Mura akan tetapi ptosedur dan juknisnya saja di ketahaui Disdik Kabupaten," Kata Supriyadi.

Dilanjutkan Supriyadi pencairan bantuan dana BOS itu mekanismenya memang dari Pemerintah Provinsi melalui Dinas Pendidikan Provinsi dan langsung di transper ke rekening sekolah masing-masing.

Sedangkan Disdik Kabupaten hanya mengetahaui saja kalau bantuan dana BOS itu sudah cair,begitu juga untuk berapa besar setiap sekolah yang menerimah bantuan dana BOS tersebut.

Tergantung dari berapa banyak jumlah peserta didik (anak murid) yang masuk dalam katagori keterangan tidak mampu,untuk persiswanya mendapat bantuan sebesar Rp 800 ratus ribu rupiah itu bagi peserta didik tingkat SDN maupun Swasta.

" Sementara untuk di tingkat SMP itu mendapatkan sebesar Rp. 1 juta rupiah ,se Kabupaten Musi Rawas ," Ucapnya.

Pencairan dana BOS di tahap ketiga sebesar  20 persentase itu untuk tingkat SDN sebanyak 304 dan 10 SD swasta,namun di tingkat SMPnya 54 Negeri 12 yang swawta dalam wilayah Kabupaten Mura.

" Dana bantuan BOS di gelontorkan pemerintah sebesar Rp 6 ,944,640 Milyar untuk tingkat SDN yang swasta Rp 303,840 triwulan ketiga dengan total 7248480000,sedangkan untuk SMP Rp 3.449.800,' Jelasnya.


Karena dana BOS itu bentuknya bantuan kami selaku Disdik Kabupaten Mura menghimbau,dapat di pergunakan dengan baik sesuai yang sudah terterah dalam pengunaan harus sesui juknis permendikbud 1 tahun 2018.

" Agar kedepan tepat sasaran ,tidak menyimoang dari RKAS (Rencana Kerja Anggaran Sekolah) dan penataan pengeloalaan permendakri no 910/106/Sj/2017," himbaunya.(zul)
Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA