-->

IKLAN

IKLAN

Terkait Dugaan Proyek Tak Berkualitas, Kajari Lubuklinggau Akan Telaah Lebih Dulu

mediasinarmuratara
01 September 2018, 08:56 WIB Last Updated 2018-09-01T01:56:35Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini
Kajari Lubuklinggau Zairida, SH. MHum


MSM.COM LUBUK LINGGAU - Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Lubuk Linggau Provinsi Sumatera Selatan (Sum-Sel) di bawah kepemimpinan Zairida,SH.M.Hum akan mentelaah terlebih dahulu terkait persoalan proyek pembangunan Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Rawas (Mura).

Yang telah di terbitkan oleh Media Sinar Muratara beberapa hari kemarin dengan dugaan sementara tidak berkwalitasnya kondisi bangunan peningkatan jalan menujuh Desa Paduraksa Kecamatan Suku Tenggah Lakitan (STL) Ulu Terawas Kabupaten Mura.

Di perkerjakan oleh pihak Prusahaan PT Graha Puna Praja mengunakan Anggaran Pendapatan Belanjah Daerah (APBD) 2017 sebesar Rp 3,88 Milyar tersebut.

Kajari Lubuk Linggau Zairida melalaui Kasubsi Ekonomi Keuangan dang Pengamanan Pembangunan setrategis pada seksi intelijen Fusthathul Amul Husni SH (31/8) mengatakan saat berbincang-bincang dalam ruangannya hari ini dengan awak media .

Itukan baru berbentuk berita bukan laporan dari pihak Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) jadi untuk saat ini kami akan mempelajari tentang berita dugaan proyek Pemerintah itu.

Apakah nanti ada indikasi Korupsi atau yang lain sebangai,dan kami belum bisa menjawab dengan baik.

Karena itu berbentuk berita jika hal itu delik aduan kami bisa menindak lanjuti.

" Itupun harus ada surat perintah dari atasan saya agar dapat menindak lanjut hal itu," Terangnya singkat.(zul)
Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA