-->

IKLAN

IKLAN

Tim Surveyor Akreditas FKTP Kunjungi Puskesmas Muara Rupit

mediasinarmuratara
27 September 2018, 11:44 WIB Last Updated 2018-09-27T04:44:45Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


Tim Surveyor Kementerian Kesehatan di Puskesmas Muara Rupit
-------------------------------------------------------------------


MURATARA MSM.COM - Puskesmas Muara Rupit Kecamatan Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara, Rabu pagi (26/9) kedatangan Tim Surveyor Akreditasi Fasilitas Tingkat Pertama (FKTP) Kementerian Kesehatan.

Kedatangan tim tersebut, ke Puskesmas Muara Rupit dalam rangka melihat secara lebih dekat, bagaimana pelayanann kepada masyarakat.

“Kemudian nantinya dinilai untuk mendapatkan Akreditasi sesuai Standar yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan” kata KUPT Puskesmas Muara Rupit, Devi Erawati, SKM. 

Ditambahkannya, tujuan dari tim Surveyor ke Puskesmas Muara Rupit untuk memantau sekaligus menilai pelayanan yang ada di Puskesmas Muara Rupit. Penilaian oleh tim Surveyor sendiri akan berlangsung selama tiga hari kedepan terhitung sejak Rabu kemarin.

“Tim akan menilai pelayanan di Puskesmas Muara Rupit. Setelah itu, Komisi FKTP yang akan menentukan tingkat kelulusan Akreditasinya” jelasnya.

Erawati memaparkan, aad tiga hal yang akan menjadi penilaian dalam Akreditasi tersebut. Diantaranya sistem administrasi, sarana prasarana serta pelayanan. Terkait ketiga penilaian itu, dirinya optimis, Puskesmas Muara Rupit mampu memenuhi kriteria yang dibutuhkan

“Pelaksanaan Akreditasi Puskesmas ini dilaksanakan guna memenuhi Visi - Misi Bupati Muratara yang ingin meningkatkan pelayanan di bidang kesehatan” tukasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Muratara melalui Bidang Pelayanan Kesehatan dan Sumber Daya Kesehatan, mengiyakan bahwa kedatangan tim Surveyor ke Muratara dalam rangka akreditasi di dua Puskesmas yakni Puskesmas Muara Rupit dan Puskesmas Karang Dapo.

Dijelaskan, tim Surveyor dari Kementerian Kesehatan berjumlah 3 orang terdiri dari Tim Upaya Kesehatan Perorangan (UKP), tim Administrasi dan UKM (Upaya Kesehatan Masyarakat).

“Tujuan Akreditasi untuk mendapatkan pelayanan yang Standar berdasarkan Permenkes Nomor 75 tahun 2012 dan bentuk pengakuan berarti pelayanan Puskesmas ini sudah memenuhi Standar Kementerian Kesehatan” jelasnya. (MJ/ZIL).
Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA