![]() |
| Kepolisian Resor Musi Rawas Utara (Polres Muratara) menggelar konferensi pers rilis hasil pelaksanaan Operasi Khusus dengan sandi “Senpimusi Tahun 2026” |
MURATARA MSM.COM -
Kepolisian Resor Musi Rawas Utara (Polres Muratara) menggelar konferensi pers
rilis hasil pelaksanaan Operasi Khusus dengan sandi “Senpimusi Tahun 2026”.
Kegiatan disampaikan oleh Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Muratara,
Zulkarnain, di Mapolres (27/06/2026).
Kapolres Muratara AKBP Rendy Surya Aditama, S.H., S.I.K., M.H..melalui Kabag Ops kompol Zulkarnain membuka laporan dengan mengucap syukur atas kelancaran pelaksanaan operasi yang berlangsung selama 16 hari, terhitung mulai 12 Juni hingga 27 Juni 2026. Operasi ini mengedepankan fungsi pengamanan dan didukung oleh fungsi intelijen serta unit terkait lainnya, dengan fokus utama menindak tegas kepemilikan dan peredaran senjata api ilegal guna mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif.
Tujuan utama operasi ini adalah mengungkap jaringan
perdagangan dan penggunaan senjata api ilegal, memutus rantai peredaran, serta
mencegah penyalahgunaannya. Sasaran yang ditetapkan meliputi:
- Orang: Pemilik, penguasa, dan pengguna senjata api
ilegal, baik laras pendek maupun panjang;
- Benda: Barang bukti berupa senjata api rakitan
maupun ilegal lainnya;
- Tempat: Lokasi yang diduga sering dijadikan tempat
persembunyian atau transaksi senjata api.
Dalam pelaksanaannya, operasi didukung oleh 24
personel yang terbagi dalam empat satgas, meliputi Satgas Intelijen, Satgas
Operasi, serta didampingi oleh Propam untuk pengawasan internal, Humas, dan tim
kesehatan.
Dari target awal yang ditetapkan Polda Sumatera
Selatan, Polres Muratara berhasil mengungkap dua kasus sekaligus mengamankan
dua orang tersangka beserta barang bukti dua pucuk senjata api laras pendek.
Selain itu, keberhasilan juga ditandai dengan tingginya kesadaran masyarakat
yang menyerahkan secara sukarela senjata api ilegal yang dimilikinya.
Adapun rincian penyerahan dari warga:
1. Polsek Nibung: 1 pucuk senjata rakitan laras
panjang, diserahkan Kades Jatimulya, Afrizal;
2. Polsek Karangpu: 1 pucuk senjata rakitan
laras panjang, diserahkan Kades Kertasari, Hardiono;
3. Polsek Karang Jaya: 2 pucuk senjata rakitan
laras panjang, masing-masing diserahkan Ketua RT 10 Kelurahan Karang Jaya,
Muhammad Ilir, dan Ketua BPD Desa Beringin Makmur, Wawan Hermanto;
4. Polsek Rupit: 2 pucuk senjata rakitan laras
panjang, diserahkan Kades Sungai Baung, Abdul Khalik, dan Kades Noman Baru,
Muchtar Jamaah;
5. Satuan Reserse Kriminal: 1 pucuk senjata
rakitan laras panjang, diserahkan warga Desa Maur;
6. Polsek Trawas Ilir: 1 pucuk senjata rakitan
laras panjang, diserahkan Kades Pauh I, Jo Herman.
Secara keseluruhan, diterima 8 pucuk senjata api
rakitan laras panjang tanpa amunisi dari masyarakat.
Proses Hukum Terhadap Tersangka
Kedua tersangka yang diamankan telah diproses secara
hukum:
- Samsul Bahrun (46 tahun): Ditetapkan tersangka
terkait kasus pengeroyokan dan pengancaman dengan senjata api, berdasarkan
Laporan Polisi Nomor LPB/1994/VI/2026. Dijerat Pasal 262 Ayat (2) dan Pasal 84
Ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, dengan ancaman pidana
maksimal 7 tahun penjara;
- Wiwin Sultan (40 tahun): Ditetapkan tersangka
dengan laporan polisi Nomor LP/A/05/VI/2026. Dijerat Pasal 306 KUHP, dengan
ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.
Berkas perkara kedua kasus tersebut saat ini dalam
tahap penyempurnaan dan segera diserahkan ke Kejaksaan Negeri untuk proses
lebih lanjut.
Langkah Lanjutan dan Harapan
Kabag Ops Zulkarnain menyampaikan apresiasi
setinggi-tingginya kepada seluruh warga, tokoh masyarakat, dan pemuka agama
yang telah bekerja sama. Ia menambahkan, pihak kepolisian akan memberikan
apresiasi kepada pihak yang menyerahkan senjata secara sukarela, yang
rencananya diserahkan pada peringatan Hari Bhayangkara ke-80 mendatang.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus
berperan aktif. Jika mengetahui adanya kepemilikan atau peredaran senjata api
ilegal, segera laporkan ke kepolisian. Milikilah senjata api secara sah dan
lengkap dokumennya, agar keamanan bersama di Kabupaten Musi Rawas Utara tetap
terjaga,” tegasnya.
baca berita lainnya di google news
