-->

IKLAN

IKLAN

DLHP Muratara Gelar Rapat Konsultasi Publik

mediasinarmuratara
21 November 2018, 20:32 WIB Last Updated 2018-11-21T13:32:34Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini




MURATARA MSM.COM- Rapat Konsultasi publik guna mendapatkan dukungan dari seluruh stakeholder baik pemerintah desa dan kecamatan, tokoh masyarakat, pemangku adat dan masyarakat terkait kegiatan PT Agro Muara Rupit (AMR) digelar oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Kabupaten Muratara bersama pihak PT AMR.

Rapat konsultasi publik yang dihadiri oleh Kepala DLHP, H Alfirmansyah, Camat, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, konsultan dan pemrakasa berlangsung di ruang rapat kantor DLHP Kelurahan Muara Rupit Kecamatan Rupit, Rabu (21/11).

Kepala DLHP H Alfirmansyah menjelaskan, kegiatan PT AMR di kabupaten Muratara menurut rencana meliputi lima kecamatan yakni kecamatan Rawas Ulu, Nibung, Rawas Ilir, Rupit dan kecamatan Karang Dapo dengan luas area sekitar 17.813,2 Hektar.

Dengan lokasi yang tersebar dilima kecamatan, pihak perusahaan sudah melengkapi dokumen baik Amdal, UPL maupun UKL. Sejauh ini sudah dua segmen yang telah selesai. Namun, berdasarkan koordinasi maka satu perusahaan yang komoditasnya sama bisa digabungkan menjadi hanya satu dokumen.

"Agar lebih efektif dan efisien serta mempermudah dalam pengawasan maka empat segmen digabung menjadi satu. Nanti dokumen UKL, UPL maupun Amdal itu ditarik dan dibuat dokumen baru" jelasnya. (MJ)
Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA