-->

IKLAN

IKLAN

Ketua WKI Minta Serahkan KUA-PPAS *BAPEDDATidak memenuhi Tahapan DPRD dirugikan

mediasinarmuratara
15 November 2018, 11:35 WIB Last Updated 2018-11-15T04:35:29Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini



MURATARA MSM.COM-  Kepala Bapedda Muratara tidak memenuhi tahapan  menyerahkan KUA-PPAS ke DPRD.

Hal ini disampaikan Muzanni firdaus selaku ketua wira karya indonesia (WKI) kemarin pembahasan APBD Tahun 2019  tentang tata kelola pengelolaan anggaran. Hal ini menunjukan ketidak patuhan Pemkab Muratara melaksanakan mandat Peraturan Menteri Dalam Negeri 13/2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Berdasarkan Permendagri 13/2006 dan regulasi terbaru bahwa pemerintah muratara sudah harus menyampaikan KUA-PPAS ke DPRD untuk dibahas bersama dan ditetapkan melalui Nota Kesepakatan antara Pemda dan DPRD, selambat-lambatnya pada pertengahan bulan Juni tahun anggaran perencanaan. KUA-PPAS berfungsi sebagai dokumen untuk pembicaraan pendahuluan APBD.

"Dalam konteks penyusunan APBD tahun 2019, seharusnya Pemerintah Daerah sudah selesai menyusun KUA-PPAS, dan menyerahkan kedua dokumen tersebut kepada DPRD," ujar Muzani kepada wartawan koran ini.

Akibatnnya, lanjutnya waktu pembahasan KUA-PPAS telat. DPRD dirugikan karena tidak  memiliki waktu yang cukup untuk mengkritisi dan melakukan kontrol pada penyusunan anggaran yang dibuat oleh Pemda. Idealnya, pembahasan KUA-PPAS dilaksanakan bersama antara Pemerintah Muratara dan DPRD selama satu bulan dengan komposisi masing-masing dokumen selama dua mingu.

Tidak memenuhi tahapan bappeda menyerahkan KUA-PPAS ke DPRD juga akan berimplikasi pada keterlambatan waktu penyusunan RKA SKPD dan RAPBD. Implikasinya, SKPD hanya menyalin RKA tahun sebelumnya dan merubah pagu anggarannya tanpa menyesuaikan prioritas pembangunan. Kualitas pembahasan RAPBD buruk, dan penetapan APBD akan tergesa-gesa tanpa memperhatikan prioritas pembangunan, nilai keadilan, dan kepatutan. Karena Pemda mengejar insentif Kemenkeu kepada daerah yang menetapkan APBD tepat waktu.

"Untuk menjaga kualitas perencanaan anggaran daerah Muraratara, kita minta
Pemerintah Daerah Muratara segera menyelesaikan dokumen KUA-PPAS pada bulan ini dan segera menyerahkannya kepada DPRD untuk dibahas bersama," ungkapnya.

Selanjutnya, DPRD harus berani menuntut Pemerintah Daerah tepat waktu menyerahkan KUA-PPAS, agar DPRD memiliki waktu yang memadai untuk menjalankan kontrol dalam perencanaan anggaran.Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri memberikan reward kepada pemerintah daerah yang berhasil menyampaikan KUA-PPAS tahun 2018tepat pada waktunya. Karena, KUA-PPAS adalah embrio APBD yang dirujuk dalam penyusunan APBD. misalnya, Pemerintah Pusat memberikan insentif bagi pemerintah daerah yang tepat waktu menyerahkan KUA-PPAS ke DPRD. (Hamkam)
Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA