-->

IKLAN

IKLAN

DPR Dorong Penguatan Sistem Pengawasan dan Transparansi Data untuk Anggota Mafia Tanah

mediasinarmuratara
24 Desember 2025, 14:37 WIB Last Updated 2025-12-24T07:37:43Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mendorong penguatan sisten pengawasan dan transparasi data untuk anggota mafia tanah


 

 

JAKARTA MSM.COM -  Sebagai mitra kerja Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mendorong sistem pengawasan serta transparansi data untuk mengendalikan pemerintahan, terutama di sektor agraria, tata ruang, dan melakukan tindakan pidana pertanahan dalam hal ini pemberantasan mafia tanah. Imbauan tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025.

 

“Dengan teknologi dan transparansi, kita bisa memotong jalur calo-calo maupun mafia tanah. Proses penyelesaian kasus harus mengikuti langkah standar yang tertuang dalam sistem digital dan dapat diakses publik,” ujar Wakil Ketua Komisi II DPR RI saat menjadi narasumber pada Rakor yang berlangsung di Jakarta, Rabu (03/12/2025).

 

Dede Yusuf Macan Effendi menjelaskan, Komisi II DPR RI terus melakukan rapat kerja, Rapat Dengar Pendapat (RDP), Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), hingga kunjungan lapangan untuk menerima dan menyelesaikan laporan masyarakat. Namun demikian, banyak permasalahan di lapangan masih diselesaikan secara reaktif. Menurutnya, perubahan regulasi dan sistem harus dilakukan secara fundamental.

 

Sebagai bentuk penguatan legislatif dan pengawasan, DPR menerapkan sejumlah langkah strategi. Di antaranya, penyusunan kebijakan agraria yang memiliki legitimasi hukum dan politik yang kuat; membangun Dashboard Tata Kelola Pertanahan Nasional (NLGD); ketiga, membangun sinergi politik dan teknis antara DPR, Kementerian ATR/BPN, DJKN, Polri, dan Kejaksaan; integrasi tata ruang, aset negara, dan hukum agraria; serta penguatan kapasitas Penyudik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Pertanahan.

 

Wakil Ketua Komisi II DPR RI menegaskan bahwa koordinasi, integrasi data, dan inovasi teknologi adalah kunci memperkuat fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran DPR. “Jika ingin mempercepat penyelesaian masalah tanah, kita tidak boleh berjalan sendiri. Pertemuan seperti ini perlu dilakukan secara rutin agar regulasi yang lemah dapat segera diperbaiki,” tuturnya.

 

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, juga menyatakan pandangan serupa. Menurutnya, dalam langkah pencegahan dan penyelesaian tindak pidana pertanahan diperlukan kolaborasi dengan aparat penegak hukum yang kuat. “Sepanjang petugas ATR/BPN-nya yang pertama tepat, yang kedua kuat, yang ketiga tegas, yang keempat tidak mau diajak kongkalikong; ditambah juga APH yang kuat, APH yang tegas, dan pasalnya yang kuat juga, insyaallah ini bisa diatasi secara bersama-sama.” katanya.

 

Turut hadir dalam Rakor tersebut sebagai narasumber, yakni Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Wira Satya Triputra; Direktur A Kejaksaan Agung RI Bidang Tindak Pidana Umum, Hari Wibowo; serta Direktur Penanganan Perkara Pertanahan Kementerian ATR/BPN, Joko Subagyo.


 baca berita lainnya di google news 

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA