-->

IKLAN

IKLAN

Dinkes Muratara Adakan Pertemuan Dengan Puskesmas

mediasinarmuratara
25 Desember 2018, 20:07 WIB Last Updated 2018-12-25T13:07:57Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini




MURATARA MSM.COM- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menggelar pertemuan dengan seluruh Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) yang ada dalam wilayah Kabupaten Muratara, Kemarin.


Pertemuan tersebut bertujuan untuk mempersiapkan puskesmas, baik yang sudah Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) maupun yang belum IPWL untuk melayani rehabilitasi terhadap pecandu narkoba yang ingin berhenti menggunakannya.


Pertemuan itu dihadiri oleh seluruh Kepala Puskesmas dalam wilayah Kabupaten Muratara, dokter Puskesmas, pengelola program jiwa, dan pengelola IPWL Puskesmas. Sebagai nara sumber dr Farah Syafitri Karim SPKJ dari Dinkes Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) bertempat di Aula Rumah Makan Syifa kelurahan Muara Rupit, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara.


Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Muratara melalui Kepala Bidang (Kabid) P2P pada Dinkes Muratar Fatahul Rachman mengatakan Kegiatan ini adalah pertemuan pasilitas pelayanan kesehatan institusi penerima wajib lapor atau (IPWL).
“IPWL ini salah satu program kesehatan yang mendukung visi misi Bupati Muratara untuk bebas narkoba,” kata Fatahul Rachman. Kemarin.


Diungkapkannya, di Kabupaten Muratara baru ada empat Puskesmas yang sudah menjadi IPWL sesuai dengan Surat Keterangan (SK) Menteri Kesehatan (Menkes) Republik Indonesia (RI). Diantaranya, Puskesmas Karang Jaya , Puskesmas Rupit, Puskesmas Nibung dan Puskesmas Bingin Teluk.


“Kita Ini ada 8 Puskesmas, namun yang baru IPWL ada 4 Puskesmas. IPWL itu bisa institusi, bisa di puskesmas, bisa RSUD, bisa BNN atau yang ditunjuk dari BNN,” ungkapnya.


Ia menyarankan bagi pemakai atau pecandu narkoba yang ingin berhenti menggunakannya datang saja ke Puskesmas yang sudah IPWL, lalu berkonsultasi kemudian berobat di Puskesmas tersebut.


“Misalnya kita ini pemakai atau pecandu, kita datang saja ke Puskesmas kemudian konsultasi dengan Puskesmas bahwa kita ingin berhenti makai narkoba. Nah, dari Puskesmas nanti akan memeriksanya kemudian dia berobat di sana (Puskesmas yang bersangkutan) dengan cara rawat jalan, seluruh biaya ditanggung oleh Kementerian Kesehatan. IPWL juga bekerjasama dengan kepolisian setempat (Polsek),” terangnya.


Diungkapkannya, IPWL yang sudah berjalan di Muratara yakni Puskesmas Bingin Teluk yang sudah menangani pasien sebanyak 38 orang selama tahun 2018.
“Bagi pasien yang sudah dilayani, mereka akan mendapat kartu berobat dari puskesmas IPWL sebagai rehab narkoba,” tuturnya.


Sementara itu, Kepala Puskesmas Bingin Teluk Kecamatan Rawas Ilir, dr Lucky Century membenarkan jika Puskesmas Bingin teluk sudah menangani pasien sebanyak 38 orang.


“Memang benar kita sudah menangani pasien sebanyak 38 orang beberapa bulan lalu, namun sekarang kita sudah menangani pasien sebanyak 43 orang,” ujarnya.


Diceritakannya, IPWL Puskesmas Bingin Teluk aktif semenjak bulan februari 2018 lalu dan sudah dilakukan terapi sebanyak 3 kali dan konseling 10 kali. Dengan hasil akhir yang berpariasi tergantung dari keparahan penyakitnya.


“Yang pasti Puskesmas Bingin Teluk selalu memantau perkembangan pasien dibantu oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dilanjutkan ke forum pembersih narkoba,” ungkapnya.


Untuk dilapangan lanjut dr Lucky, forum itu (Forum pembersih narkoba) yang memantau perkembangannya. “Kalau kita sebagai tempat rehabilitasi dan konseling untuk fisik dan kejiwaan atau psikisnya,” terangnya.


Ditambahkannya, IPWL ini sebagai wujud kepedulian Puskesmas Bingin Teluk terhadap dampak narkoba, khususnya daerah Kecamatan Rawas Ilir, Kecamatan Nibung dan Kecamatan Karang Dapo.

 “Selain rehab, kita juga sosialisasi ke sekolah, atau komunitas yang berisiko (klub malam), polisi dan TNI,” pungkasnya.(Hamkam)
Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA