-->

IKLAN

IKLAN

Diduga Adanya Kecurangan, Muhamad Ali Lapor ke KPU

mediasinarmuratara
03 Mei 2019, 12:24 WIB Last Updated 2019-05-03T05:24:28Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini




MURATARA MSM.COM-Muhamad Ali Calon Legislatif (Caleg) dari Partai Gerindra Daerah Pemilihan (Dapil) 3 Kecamatan Rawas Ulu - Ulu Rawas mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muratara, Kamis (2/5). Kedatangan dirinya ke KPU Muratara untuk melaporkan dugaan adanya kecurangan PPK Rawas Ulu dalam penghitungan suara.

"Untuk Pemilu di Muratara jika dilihat secara kasat mata memang kondusif. Namun ditingkat bawah, seperti ditingkat PPK dan KPPS kuat dugaan sering terjadi kecurangan kecurangan" ungkap Muhamad Ali usai melapor ke KPU.

Ia mencontoh, seperti yang diduga terjadi pada PPK Rawas Ulu. Kecurangan dilakukan secara sistematis. PPK juga diduga telah bekerjasama dengan salah satu oknum caleg untuk memindahkan suara partai baik internal maupun eksternal.

Untuk itu, kedatangan dirinya ke KPU untuk menyampaikan aspirasi terhadap pelaksanaan pleno DA 1 rekap PPK Rawas Ulu yang telah terjadi kecurangan dan penggelumbungan suara terhadap caleg lain dalam satu partai.

"Sejauh ini laporan tanggal 23 April lalu sudah kita sampaikan pengaduan ke Bawaslu terhadap oknum PPK yang telah curang memindahkan suara partai internal Gerindra ke salah satu caleg inisial TA dan sudah ditindaklanjuti dan terbukti. Dengan bukti tersebut maka PPK dan oknum caleg tersebut mencari solusi lain dengan menambahkan suara dari partai lain maupun suara internal partai" papar Ali.

Dengan adanya laporan ini, dirinya berharap KPU Muratara dapat membuka rekap ulang berdasarkan C1 hologram atau C1 plano, untuk membuktikan pelanggaran tersebut. "Jika tidak terealisasi kami akan menempuh jalur hukum dan akan melakukan aksi damai secara besar - besaran. Kita juga berharap kepada petinggi partai Gerindra baik ditingkat DPC, DPD dan DPP untuk menindak tegas terhadap caleg yang telah mencurangi suara partai" tegasnya.

Menanggapi hal itu, Ketua KPU Muratara Agus Maryanto mengatakan akan melihat terlebih dahulu laporan adanya dugaan kecurangan itu. Dan akan dibuktikan pada saat pleno.

"Untuk mekanismenya nanti dipleno. Jika memang ada kesalahan diperbaiki saja ditempat. Jadi tidak ada yang perlu dipersoalkan terlalu dalam. Karena memang ada mekanismenya, setiap pleno berjenjang itu untuk memperbaiki kesalahan yang dibawah" jelas Agus.

Jika memang terbukti, sambung Agus, ada mekanisme tersendiri. Kalau terbukti melanggar etik yang ada. Akan ditindaklanjuti sesuai dengan kode etik yang ada, bahkan hingga dipidana. Sebab siap yang berbuat harus menanggung konsekwensinya.

"KPU sangat terbuka dan tegas. Saat ini yang melapor secara resmi ke KPU baru satu, yang lain lagi proses rekap melalui Bawaslu dan ditembuskan ke KPU dan sudah ada yang kita tindaklanjuti" tukasnya. (MJ)
Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA