-->

IKLAN

IKLAN

Amirul : Saat Ini Realisasi Pajak Daerah Capai 36,13 Persen

mediasinarmuratara
15 Juni 2019, 18:41 WIB Last Updated 2019-06-15T11:41:32Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini



MURATARA MSM.COM- Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Muratara, H Duman Fachsyal melalui Kabid PAD Amirul mengatakan peningkatan pajak daerah terus dikejar sampai Desember 2019 mendatang.

Sebab saat ini untuk pajak daerah yang sudah disalurkan baru mencapai 36,13 persen.

"Ya saat ini untuk pajak yang sudah tersalurkan mencapai 36,13 persen, dengan rincian pajak yang dihasilkan dari daerah 10,89 persen, Dana perimbangan 40,01 persen . Pendapatan lainya yang sah 27,36 persen ini terhitung Mei 2019," ungkap Amirul kepada wartawan koran ini.

Namun, sayangnya sambung Amirul, ada juga laporan dana BOS yang belum  disampaikan. Pihaknyapun sudah melayangkan undangan kepihak Disdik Muratara agar segara menyampaikan realisasi dana BOS per 3 bulan sekali.

Bila tidak juga disampaikan, pihaknya akan memberikan teguran dan peringatan. Karena laporan realisasi sangat penting harus disampaikan kepihak Provinsi dan Pusat.

"Target kita harus mencapai 100 persen. Bagi pihak yang belum menyampaikan kepihak kita. Terutama bagi wajib pajak yang belum melunasi pajak yang terhutang untuk segara diselesaikan selambat-lambatnya menimal Desember 2019 mendatang" kata Amirul.

Terutama bagi wajib pajak PBB kerena wajib pajak PBB itu sangat sedikit realisasinya dan segera harus dilunasi. "Kita minta kerja sama yang baik dari pihak Kecamatan, Kelurahan dan Desa," katanya.

Selain itu, bagi Dinas teknis yang mengelolah distribusi daerah untuk lebih serius melakukan kerja sama terhadap pengelolah tertribusi daerah. Terutama retribusi pasar dan IKK sepan.

Karena  potensi kedua retribusi tersebut belum dikelolah secara maksimal oleh Dinas terkait. Sementara untuk realisasi Dana Desa sudah tersalurkan semuanya kedesa masing-masing.

"Kita targetkan pada 2019 ini realisasi Pajak daerah dapat terserap semuanya mencapai 100 persen. Namun tidak bisa kita pastikan realisasinya mencapai 100 persen, kerena ada pihak lain yang ikut dalam realisasi ini mulai dari pemerintah pusat,Provinsi dan ekomoni global" sambungnya.

"Kita harapkan peningkat kesadaran masyarakat untuk bayar pajak semakin baik. Khususnya pajak daerah, sebab pembangunannya kembali ke daerah, semakin besar pajak daerah maka akan meningkat pula kualitas pembangunan di Kabupaten Muratara," pungkas Amirul. (Hamkam)
Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA