-->

IKLAN

IKLAN

Diduga Kurir Narkoba Pasutri Asal Rawas Ilir Disergap

mediasinarmuratara
09 Februari 2026, 17:59 WIB Last Updated 2026-02-09T11:00:00Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 

Barang Bukti narkotika jenis Shabu yang berhasil diamankan dari terduga kurir Narkoba pasangan suami istri asal Desa Beringin Makmur II Kecamatan Rawas Ilir


 

MURATARA MSM.COM -  Terduga kurir Narkoba pasangan suami istri (Pasutri) asal Desa Beringin Makmur II, Kecamatan Rawas Ilir,  Kabupaten Musi Rawas Utara disergap petugas.

 

 

Pasutri tersebut yakni inisial DAA (25) dan S (25) disergap saat sedang berada di halaman sebuah rumah, Minggu (8/2/2026) sekitar pukul 17.00 wib.

 

Dari penyergapan berhasil diamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip berisikan kristal putih diduga narkotika jenis shabu dengan berat brutto 1,94 gram.

 

Penangkapan keduanya sesuai dengan

 LP/- 05 / II /2026 /SPKT. SAT RESNARKOBA/POLRES MURATARA/POLDA SUMATERA SELATAN, tanggal 08 Februari 2026.

 

" Benar kedua tersangka ditangkap. Saat ini keduanya sudah diamankan di Mapolres Musi Rawas Utara,"kata Kapolres Musi Rawas Utara, AKBP Rendi Surya Aditama melalui Kasat Narkoba, Iptu Marhan Saputra, SH.

 

Dijelaskannya keduanya melanggar primer Pasal 114 Ayat (1) Subsider pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 Ayat (1) Huruf (a) UU RI No. 1 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana. (**)


baca berita lainnya di google news 

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA