-->

IKLAN

IKLAN

Diduga Ilegal, Aktivitas Galian C Resahkan Masyarakat Rawas Ulu

mediasinarmuratara
03 Agustus 2019, 20:01 WIB Last Updated 2019-08-03T13:02:08Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

Ilustrasi



RAWAS ULU MSM.COM - Maraknya aktivitas penambangan galian C yang diduga ilegal, membuat masyarakat Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Muratara resah. Pasalnya, dampak dari penambangan tersebut air sungai Rawas menjadi tercemar.

Camat Rawas Ulu Ir Asim membenarkan adanya kerasahan masyarakat. Apalagi, sambungnya, saat ini Sungai Rawas masih menjadi andalan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan air bersih.


"Karena mayoritas masyarakat Rawas Ulu ini masih mengkonsumsi air sungai. Tidak hanya untuk dikonsumsi, tetapi untuk mandi, mencuci dan aktivitas lainnya. Sekarang masyarakat mengeluh gatal - gatal saat menggunakan air sungai Rawas" kata Camat belum lama ini.


Ia pun tak menampik, jika aktivitas galian C diwilayah Kecamatan Rawas Ulu tidak mengantongi izin. Mengenai hal itu, pihak kecamatan sudah berupaya melakukan tindakan, berupa laporan tulisan dan lisan ke Dinas Perizinan dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muratara. Bahkan hingga ke tingkat provinsi Sumatera Selatan.


"Tapi kenyataannya masih saja mereka melakukan pengerukan pasir di Sungai Rawas" tukas Camat. (ZIL)
Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA