OKI MSM.COM —
Polres Ogan Komering Ilir (OKI) merilis hasil pelaksanaan pekan pertama Operasi
Senpi Musi 2026, Sabtu (20/6/2026). Dalam operasi tersebut, Polres OKI berhasil
mengamankan tiga orang pelaku yang diduga tanpa hak membawa, memiliki,
menyimpan, dan menguasai senjata api ilegal berikut sejumlah barang bukti.
Rilis
hasil operasi berlangsung di Lapangan Polres OKI sekitar pukul 16.00 WIB,
dipimpin Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H., didampingi
Wakapolres OKI Kompol Hamsal, Kabag Ops Kompol Ricky Mozam, Kasat Reskrim IPTU
M. Raka Dwi Darma, serta personel yang terlibat dalam Operasi Senpi Musi 2026
Polres OKI.
Tiga
pelaku yang diamankan masing-masing berinisial E, AS, dan AR. Ketiganya
diamankan dalam pengungkapan berbeda di wilayah hukum Polres OKI, yakni di Desa
Ulak Kemang, Kecamatan Pampangan, serta Desa Terusan Menang, Kecamatan SP
Padang, Kabupaten OKI.
Dari
pengungkapan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya
tiga pucuk senjata api rakitan berbagai jenis, amunisi aktif, selongsong, serta
peluru gotri yang diduga berkaitan dengan tindak pidana kepemilikan senjata api
ilegal.
Kapolres
OKI menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres OKI
dalam mendukung pelaksanaan Operasi Senpi Musi 2026. Operasi tersebut diarahkan
untuk menekan peredaran senjata api ilegal yang dapat mengancam keamanan dan
keselamatan masyarakat.
“Polres
OKI berkomitmen untuk terus mempersempit ruang gerak peredaran senjata api
ilegal. Setiap kepemilikan senjata api tanpa hak akan kami tindak sesuai
ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kapolres OKI.
Selain
langkah penegakan hukum, Polres OKI juga mengedepankan upaya sosialisasi dan
edukasi kepada masyarakat terkait larangan memiliki maupun menyimpan senjata
api ilegal. Dari kegiatan tersebut, sebanyak 77 pucuk senjata api rakitan
diserahkan warga kepada pihak kepolisian.
Kapolres
OKI menilai penyerahan puluhan senjata api rakitan oleh masyarakat menjadi
bukti bahwa pendekatan persuasif dan sosialisasi yang dilakukan jajaran Polres
OKI mulai membuahkan hasil. Ia mengapresiasi warga yang secara sukarela
menyerahkan senjata api rakitan sebagai bentuk dukungan terhadap terciptanya
situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Kami
mengapresiasi masyarakat yang telah sadar dan sukarela menyerahkan senjata api
rakitan. Ini menjadi langkah penting dalam menjaga keamanan bersama serta
mencegah potensi penyalahgunaan senjata api di tengah masyarakat,” tambahnya.
Polres
OKI menegaskan, Operasi Senpi Musi 2026 tidak hanya berorientasi pada
penindakan, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat agar tidak lagi
menyimpan, membawa, atau menggunakan senjata api ilegal. Kepolisian mengimbau
warga yang masih menyimpan senjata api rakitan agar segera menyerahkannya
kepada pihak berwajib.
Ketiga
pelaku yang diamankan saat ini telah menjalani proses penyidikan lebih lanjut
oleh Satreskrim Polres OKI. Sementara seluruh barang bukti telah diamankan
untuk kepentingan proses hukum.
Melalui
pekan pertama Operasi Senpi Musi 2026, Polres OKI menegaskan komitmennya untuk
menjaga rasa aman masyarakat dari ancaman senjata api ilegal. Sinergi antara
penegakan hukum dan kesadaran warga diharapkan mampu mempersempit ruang
peredaran senjata api rakitan, sehingga keamanan dan ketertiban di wilayah
Kabupaten OKI tetap terpelihara.
Pengungkapan
dan penyerahan senjata api rakitan ini menjadi pesan penting bahwa menjaga
keamanan bukan hanya tugas kepolisian, tetapi juga tanggung jawab bersama
seluruh masyarakat. Melalui Operasi Senpi Musi 2026, Polres OKI berharap
kesadaran warga untuk menjauhi dan menyerahkan senjata api ilegal terus
meningkat, sehingga potensi tindak kekerasan dapat dicegah sejak dini dan rasa
aman masyarakat di Bumi Bende Seguguk tetap terjaga.
baca berita lainnya di google news
