-->

IKLAN

IKLAN

Era Milenial, Narkoba Tantangan Terbesar Pemuda #Narkoba Jadi Musuh Bersama

mediasinarmuratara
04 Agustus 2019, 20:40 WIB Last Updated 2019-08-04T13:42:27Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


Penulis: Nurkholish AL Hakim, SH
Sekretaris GANN Lubuklinggau

Ditemukan ladang ganja 1,5 hektar di Kabupaten Musi Rawas Utara tentunya Pekerjaan Rumah (PR)  bagi kabupaten Muratara khususnya dan dua kabupaten/kota terdekat Musi Rawas dan Kota Lubuklinggau pada umumnya dan masyarakat Provinsi Sumatera Selatan dalam arti luas.

Mengapa begitu? Pasalnya sudah sekian kalinya penemuan ladang ganja di daerah yang sama, ini menunjukkan bisnis haram ini menjanjikan  di wilayah Musi Raya (Musi Rawas, Lubuklinggau, Muratara).

Dengan adanya penemuan ladang ganja ini tadi ada pasar yang sasarannya tidak lain adalah para penerus bangsa. Hal ini sangat lah menggerogoti sumber daya manusia dan Indonesia kedepannya dapat dipandang lemah dikarenakan para pemuda sudah terkontaminasi pengaruh negatif.

Pengaruh yang dapat menimbulkan perilaku menyimpang yakni seks bebas, minum minuman keras dan Percaya Diri (PD) ketika tidak ada uang untuk membeli barang haram tersebut melakukan tindak kejahatan penodongan, pemalakkan, maupun tindak pidana lainnya.

Stop narkoba tidak hadir dengan tes urine saja namun juga harus menjadi komitmen bersama  pemerintah dari tingkat atas hingga bawah dengan berkombinasi peran ulama dan tokoh masyarakat untuk gencar mensosialisasikan bahaya narkoba hingga ke desa-desa.

Ada hal menarik upaya yang sudah dilakukan oleh dua Pemerintah setempat, yakni Pemerintah Kota Lubuklinggau menyelenggarakan deklarasi Anti narkoba dengan menghadirkan langsung Kepala BNN RI, Budi Waseso saat itu.

Pemerintah Kabupaten Muratara pun sudah menunjukkan komitmennya yakni deklrasi anti narkoba dengan menggandeng GANN yang dihadiri ribuan pemuda di lapangan Rupit.

Upaya ini sangat lah didukung, dan pemantik agar dilakukan upaya-upaya yang berkesinambungan dalam mewujudkan masyarakat Kota Lubuklinggau, Muratara, Mura yang Madani dan religius.

Sosialisasi bersama BNN mestinya terus dilanjutkan dengan pelajaran P4GNnya, sehingga pendidikan tidak menggunakan narkoba itu tau dasar nya, haram ditinjau sisi agama dan berbahaya bagi penggunanya disisi kesehatannya dan juga berhadapan dengan hukum bagi para penggunanya.

Dengan adanya program tadi dapat melahirkan cikal bakal kader anti narkoba hingga tingkat desa, secara sadar masyarakat tidak akan menggunakan barang haram tersebut. Dan secara sadar pula masyarakat melaporkan apabila ada keluarga maupun masyarakat lainnya menggunakan narkoba.

Masyarakat diharapkan nantinya tidak takut-takut melaporkan apabila dari aparatur maupun tokoh masyarakat nya turut mendukung pemberantasan narkoba ini.

Sehingga program yang ada tadi, sifatnya tidak hanya dilaporkan dalam sisi anggaran nya sudah terlaksana namun outputnya benar-benar mengena bagi masyarakat.

Dapat diambil contoh, semisal di tahun 2019 ini terdata penggunaan narkoba 10 titik nah di tahun 2020 ada pengurangan setidaknya 2 titik dan berangsur-angsur hingga Masyarakat tidak lagi menggunakan barang haram tersebut.

Kota kabupaten MLM ini dapat meniru penyulapan kali jodoh di Jakarta menjadi taman pintar, nah dimana letak desa ataupun sentra narkoba tadi dapat diakhiri dengan hadirnya kegiatan-kegiatan yang positif bagi para pemuda.

Selain itu juga, Pemerintah harus mencari solusi penciptaan lapangan kerja seluas-luasnya, sebab ada jarak yang begitu panjang ketika anak-anak muda lulus kuliah maupun sekolah mereka kesulitan mendapatkan lapangan pekerjaan.

Hal ini akan mengakibatkan frustasi dan mereka akan lari menggunakan narkoba maupun miras mulai dari menjadi pengguna, kemudian pengedar hingga naik kelas menjadi bandar.

Penciptaan usaha kecil mikro harus digalakkan bisa menggandeng Perusahaan yang ada di MLM untuk mengeluarkan CSRnya menghidupkan usaha kecil menengah sehingga masyarakat tidak mencari jalan cepat untuk menghidupkan perekonomian mereka.

Harapannya kedepannya upaya taktis dan tepat sasaran pemberantasan narkoba dapat menghilangkan bisnis haram tersebut.

Harapan ini ada sebab di visi misi Pemerintah sudah tercanangkan dalam pemberantasan narkoba. OPD semaksimal mungkin memainkan peranannya menciptakan programnya dalam memberantas narkoba tidak sekedar acara seremonial namun memberikan out put jangka panjang bagi masyarakat. Mari kita dukung program pemerintah, tinggal kepiawaian program inovasi mendukung pemberantasan narkoba tersebut.


Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA