-->

IKLAN

IKLAN

Ratusan Ikan Mati di Sungai Rawas, Diduga Diracuni Oknum Tak Bertanggungjawab

mediasinarmuratara
24 Agustus 2019, 16:18 WIB Last Updated 2019-08-24T09:18:11Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini



MURATARA MSM.COM -Ratusan ikan  tampak mengapung di permukaan air Sungai Rawas di Desa Lubuk Kemang, Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Muratara. Diduga, ikan - ikan  itu sengaja diracuni, oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Kejadian itu sontak membuat Penghobi Mancing Ikan (Ikan Sakujam) berang. Mereka menilai cara tersebut bukan saja mengabiskan jumlah ikan tetapi dapat merusak habitat yang ada.

Mereka mengetahui ikan ikan mati saat ingin memancing pada hari sabtu  (24/8/2091) pagi. Seketika sampai di sungai rawas lubuk , ikan ikan sudah mengapung dan mati. Tidak diketahui siapa dalang disebalik ini. Namun mereka mengaku sangat kesal atas ulah si pelaku.

Kami sangat menyayangkan ada di yang menangkap ikan  dengan cara seperti ini, kata Kadir, salah satu penghobi macing ikan,sabtu (24/8/2019).

Menurutnya, menggunakan racun berbahan kimia dikhawatirkan bisa berbahaya jika mengkonsumsi ikan tersebut.

Namun lebih daripada itu, habitat ini akan kembali normal memakan waktu yang cukup lama bahkan bertahun. Bukan saja ikan ikan dewasa yang mati, melainkan yang kecil juga terampung. Justru perbuatan tersebut menghambat pertumbuhan.

Bukan ramah lingkungan, tapi lebih kepada memutuskan habitat ikan yang selama ini sudah terkenal muratara" ujarnya.


Hal senada yang diungkapkan pian warga Lubuk Kemang. Ia mengaku kesal dengan banyak nya ikan ikan yang mati.diri nya baru mengetahui pagi melihat ikan ikan mengapung di permukaan air rawas lubuk ia sangat menyayangkan mengambil ikan dengan cara cara seperti ini bisa merusak habitat sungai.


Selama ini, mereka lebih kepada memancing. Mengabiskan waktu malam duduk dipinggir sungai. Tidak banyak yang didapatkan, namun perkerjaan itu lebih kepada menjaga kelangsungan habitat.

Untuk itu ia berharap kepada pemerintah setempat bisa mengambil kebijakan terhadap hal ini. Segera dilakukan tindakan kepada oknum, karena penggunaan tangkapan berupa racun sudah jelas di larang dalam Undang-undang. (MJ))
Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA