-->

IKLAN

IKLAN

Jawab Pertanyaan Masyarakat Bantuan Dampak Covid-19. Bila Tak Salahi Aturan Segera Disalurkan

mediasinarmuratara
21 April 2020, 17:14 WIB Last Updated 2020-04-21T10:15:09Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


MURATARA MSM.COM - Bantuan dampak ekonomi Covid-19 akan segera dicairkan pada April 2020 ini. Tetapi dengan catatan hal itu tidak menyalahi aturan. Demikian diungkapkan Kepala Dinsos, H Zainal Arifin, Selasa (21/4).

Pernyataan Kepala Dinsos itu, menjawab banyaknya pertanyaan masyarakat, mengenai kapan waktu disalurkannya bantuan sosial ekonomi, ditengah pandemi Covid-19.

Siapa saja yang berhak menerima, Pemkab Muratara sendiri telah melakukan pendataan diluar penerima PKH, BPNT dan BLT dari pemerintah pusat.  Pihaknya sendiri sudah mengusulkan ke pemkab.

" Untuk jenis bantuannya berupa sembako yakni beras 8 Kg, gula 2 kg, minyak sayur 1 kg dan Mie instant sebanyak 20 bungkus yang sekarang sedang dibahas. Tapi ingat ini diluar BLT pusat atau BLT dari Dana Desa" ungkapnya.

Bila disetujui, lanjutnya, bantuan itu akan pihaknya salurkan selama 6 bulan, dimulai April ini hingga September 2020. Tetapi hal itu dengan memperhatikan situasi bila sudah kembali normal, kemungkinan akan dihentikan dan semuanya bersumber dari dana Covid-19 Kabupaten Muratara.

Untuk kategori penerima bantuan ini, yakni keluarga yang memang tidak menerima bantaun PKH dan BPNT, pendataan sendiri telah pihaknya lakukan pada 2-7 April. Setelah dilakukan verifikasi didapat total sebanyak 20.100 Kepala Keluarga (KK), yang saat ini telah pihaknya ususlkan ke Pemkab Muratara.

Zainal Arifin mengungkapkan, terkait penyaluran Bantuan Dampak Sosial Ekonomi Covid-19 nanti, pihaknya akan mendistribusikannya langsung ke desa-desa dan akan menempelkan daftar nama-nama keluarga yang menerima bantuan itu dengan bekerjasama bersama Pemerintah Desa setempat.

"Kita berharap walaupun sedikit, semoga masyarakat dapat terbantu dan tidak menimbulkan gejolak baru. Meskipun waktu pendatan pertama mengalami keterbatasan waktu yang hanya diberikan selama 5 hari, untuk meminimalisir kesalahan kedepan akan terus kita lakukan verifikasi dan evaluasi kembali untuk bantuan bulan berikutnya.Karena kami sadar pasti ada pendataan yang terlewat atau belum terakomodir, oleh karena itu akan terus kami perbaiki" sambungnya.


Kepada masyarakat, dia mohon pengertian agar dapat memaklumi bila dipendataan pertama masih terdapat kekurangan. Bersama juga dia mengajak masyarakat untuk tetap mematuhi Instruksi Pemerintah dan Maklumat Kapolri, dengan menjaga diri sendiri, keluarga maupun orang lain.(MJ)
Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA