-->

IKLAN

IKLAN

Polres Muratara Laksanakan Kegiatan Pencegahan Covid-19

mediasinarmuratara
18 Agustus 2020, 20:19 WIB Last Updated 2020-08-18T13:19:29Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini



MURATARA MSM.COM - Polres Muratara melaksanakan kegiatan dalam rangka pencegahan dan penularan Covid-19, bagi Personil yang melaksanakan tugas pengamanan dan penertiban percepatan penanganganan Covid-19.


Kegiatan yang di laksanakan di Mako Polres Muratara, sesuai dengan SE Kemenkes Nomor HK.02.01/Menkes/334/2020, tentang percepatan penanganan Covid-19.  Kegiatan - kegiatan pencegahan dan penuluran Covid-19. Dilaksanakan setiap hari dan dikontrol serta diawasi oleh Perwira Polres




Melalui siaran Persnya, Selasa (18/8), Polres melakukan kegiatan diantaranya pengecekan suhu tubuh terhadap  personil dengan menggunakan alat infrared temperature body fit saat masuk Mako Polres dan masyarakat yang berkunjung.


Menghimbau personil untuk menggunakan masker dan pakaian kerja saat bertugas, dengan baju lengan panjang, Face Shield dan sarung tangan. Menjaga kebersihan dengan sering mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir serta menggunakan hand sanitizer.




Cuci tangan, dilakukan baik pada saat jam kerja masuk kantor, maupun saat pulang kerja dan ditempat - tempat umum lainnya. Polres Muratara juga mengingatkan Personilnya agar tetap memperhatikan Physical Distancing minimal 1 meter saat berhadapan dengan masyarakat, rekan kerja maupun saat bertugas.


Personil kepolisian diminta menghindari kontak fisik dengan aparat. Memberikan sanksi terhadap personil yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Saat pulang berutas, personil Polres Muratara dihimbau jangan bersentuhan langsung dengan anggota keluarga sebelum membersihan dan berganti  pakaian.


Untuk meningkatkan daya tahan tubuh, personil diberikan suplemen berupa vitamin C dan melakukan olahraga mandiri setiap hari minimal 30 sehari dan melakukan istirahat yang cukup.

Penyemprotan disinfektan dilakukan terhadpa kendaraan operasional yang sebelum dan sesudah melaksanakan tugas serta ruangan tempat pelayanan umum. Mendata personil yang tidak masuk kerja karena sakit dan melaporkan ke bagian Urkes Polres Muratara dan Dinas Kesehatan setempat.


Untuk personil yang sakit dengan gejala deman atau batuk, pilek, nyeri tenggorokan maupun sesak napas, selain di laporkan ke bagian Urkes Polres Muratara juga dilakukan pemantauan terkait hubungannya dengan kriteria Covid-19 ODP, PDP dan positif Covid-19.


Dan terakhir, Polres Muratara menghimbau kepada personil piket jaga tahanan untuk selalu menjaga kebersihan ruang tanahan dan memperhatikan protokol kesehatan pada saat jam besuk tahanan. (MJ)
Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA