-->

IKLAN

IKLAN

BKD Muratara Gelar Rekonsiliasi Rutin Dana BOS Tahun 2020

mediasinarmuratara
16 November 2020, 16:55 WIB Last Updated 2020-11-16T09:55:43Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 



MURATARA MSM.COM - Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Muratara, menggelar rapat rekonsialiasi, aset dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dilingkup SD dan SMP. 


Rapat berlangsung di ruang rapat, auditorium lantai 2 Setda Muratara, Senin (16/11). Dihadiri Kepala Dinas Pendidikan, Kepala SKPD dan Kepala Sekolah dan Bendahara Sekolah SD dan SMP. 


Kepala BKD, Duman Fachsyal melalui Kabid Aset, Rizal menjelaskan, rapat yang diikuti seluruh Kepala Sekolah SD dan SMP se Muratara. Memfokuskan pada kegiatan dana belanja modal tahun ajaran 2020.




Dimana pada dasarnya, seluruh kegiatan tahun ajaran 2020 sudah dibelanjakan. Sehingga rekonsialiasi hasil kegiatan akan dimasukkan kedalam laporan. Selanjutkan diserahkan ke BPK. 


Dia menyebut, BPK akan datang ke Muratara pada Desember 2020. Untuk mengaudit seluruh kegiatan - kegiatan yang ada di Pemkab Muratara. Salah satunya di Dinas Pendidikan. 


Khusus di Dinas Pendidikan, BPK nantinya akan mengaudit Dana BOS, baik ditingkat SD maupun SMP, yang jumlahnya hampir 150 sekolah. 


"Kegiatan ini kita lakukan rutin setiap tahunnya.  Dan rekonsiliasi belanja modal ini dilakukan, karena ini merupakan salah satu yang akan diaudit BPK. Itulah akan dikeluarkan terakhir, untuk meningkatkan Opini kita, apakah masih meraih WTP atau bagaimana nantinya" jelasnya. 


Dia mengatakan, tahap awal ini, selain rekosiliasi di Dinas Pendidikan. BPK juga akan mengaudit Dinas PUPR, yaitu kegiatan fisik seperti jalan dan jembatan. Sedangkan di Dinas Kesehatan audit akan dilakukan mengenai masalah kesehatan. Sementara di Dinas Sosial, terkait masalah kegiatan yang bersifat sosial. 


Dengan rekonsiliasi rutin ini, Dia mengharapkan adanya peningkatan setiap tahunnya kearah yang lebih baik. Diantarnya, dimulai dengan administrasi seluruh belanja sekolah, baik SD dan SMP.

 

"Harus ada pembuktian, SPJnya lengkap. Pembukuannya lengkap secara teratur dan berkelanjutan. Karena BPK mengaudit melalui Simda laporan yang dikoordinir oleh Diknas untuk diserahkan kepada kami" sambungnya. 


Dia mengingatkan, pada dasarnya sekecil apapun dana yang dikeluarkan harus ada pertanggungjawaban. Karena tim audit akan mengaudit dimulai dari nol. (MJ)


Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA