-->

IKLAN

IKLAN

Dua Residivis Curi Sawit, Tak Berkutik Diamankan Tim Kalong Polsek Rawas Ilir

mediasinarmuratara
08 Desember 2021, 13:58 WIB Last Updated 2021-12-09T11:23:18Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 

Beo Saputra dan Prokol, dua residivis yang diamankan Tim Kalong Polsek Rawas Ilir

 

MURATARA MSM.COM – Dua warga Desa Mekarsari, Kecamatan Rawas Ilir, Beo Saputra (27) dan Prokol (25), tak bisa berkutik saat diamankan tim Kalong Polsek Rawas Ilir, sekitar pukul 22.30 WIB, Senin (6/12) lalu.

Kedua resedivis ini, ditangkap dirumahnya sesuai dengan LP / B - 23 /  XI / 2021 / SPKT / SEK. RWI / RES. MURATARA / POLDA SUMSEL, tanggal 25 November 2021, dengan korban Aman Nadiyanto (46), warga Dusun I Desa Mekarsari Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Muratara.

Barang bukti yang berhasil diamankan, saat penangkapan kedua pelaku, berupa empat puluh tiga janjang buah kelapa sawit. Peristiwa terjadi Rabu (24/11/2021) sekitar pukul 13.00 wib  di kebun kelapa sawit milik korban Desa Mekarsari Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Muratara.  

Dengan cara memanen buah kelapa sawit dari pohonnya tanpa izin dari korban dengan menggunakan alat berupa Egrek. Lalu buah kelapa sawit hasil curian tersebut dikumpulkan menjadi beberapa tumpukan dengan cara dipanggul.

Pada saat melakukan aksinya pelaku diketahui oleh  Samsul Bahri dan Hardiyanto serta Nur Hidayat. Dan pelaku sempat ditegur oleh mereka namun pelaku tidak menghiraukan dan masih tetap memanen buah kelapa sawit milik korban.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian empat puluh tiga janjang buah kelapa sawit dengan berat sekira 1.000 Kg dan jika ditafsir dengan materil sekira Rp. 3.090.000.

Kapolres Muratara, AKBP Eko Sumaryanto, S.ik melalui Kapolsek Rawas Ilir, Iptu M Abdul Karim, SH.MH membenarkan penangkapan tersebut. Keduanya merupakan residivis yang sudah empat kali melakukan curat.

Penangkapan terjadi setelah diketahui kedua pelaku  berada dirumah. Ia memerintahkan  Kanit Reskrim Polsek Rawas Ilir Ipda Purnama Mentary Sampe SH beserta anggota untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Setelah sampai di lokasi Kanit Reskrim beserta anggota langsung mengamankan pelaku tanpa perlawanan dan langsung membawa pelaku Ke Polsek Rawas Ilir. (MJ)

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA