-->

IKLAN

IKLAN

36 Warga Binaan Rutan Surulangun Akan Terima Remisi

mediasinarmuratara
15 Agustus 2018, 16:50 WIB Last Updated 2018-08-15T10:03:53Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini
Editor : Andy Afriansyah
Kepala Rutan Surulangun, Chairul


MSM. COM - Sebanyak 36 orang narapidana, warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Surulangun Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Musi Rawas Utara akan menerima remisi. Remisi diberikan sehubungan dengan peringatan HUT RI ke-73.

Kepala Rutan Surulangun, Chairul kepada MSM. COM Selasa (14/8) mengatakan, ke-36 warga binaan yang mendapatkan remisi, memang sudah memenuhi syarat. Sehingga pada HUT RI tahun ini mereka menerima pengurangan masa hukuman.

"Tahun ini kami mengusulkan sebanyak 36 orang warga binaan Surulangun untuk mendapatkan remisi. Dari 36 orang yang kami usulkan, semuanya sudah layak menerima remisi" kata Chairul.

Dikatakannya, remisi akan diberikan kepada narapidana jika memenuhi syarat, diantaranya selama menjalani masa tahanan, mereka dinilai cukup baik. Dalam arti, mereka taat dan patuh pada peraturan yang ada.

Syarat lainnya, yang bersangkutan sudah menjalani masa tahanan lebih dari enam bulan. Dengan catatan, selama kurun waktu tersebut yang bersangkutan tidak pernah melakukan salah dan melanggar peraturan yang telah ditetapkan.

"Saat mulai menjalani hukuman hingga saat ini, Alhamdulillah sikap dan perilaku mereka baik. Selama menjalani proses hukuman ini, mereka menyadari bahwa yang mengantarkan mereka kesini karena tingkah laku dan tindakan mereka sendiri" jelas Chairul.

Dia pun berharap, kepada penerima remisi,setelah masa penahanan selesai mereka dapat berkumpul kembali dengan keluarga, dan membaur dengan masyarakat. Dan menatap masa depan dengan cerah.

"Penyerahan SK remisi akan diberikan usai upacara HUT RI ke-73 tahun 2018 di lapangan sepak bola Pasar Surulangun" tukas Chairul (ZIL)



Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA