-->

IKLAN

IKLAN

Lakukan Pembebasan Lahan Pemkab Muratara Anggarkan Melalui APBD Perubahan

mediasinarmuratara
09 Oktober 2018, 20:51 WIB Last Updated 2018-10-10T00:33:03Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini




MURATARA MSM. COM - Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) menganggarkan alokasi dana untuk pembebasan lahan pada Dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) perubahan tahun 2018.

"Melalui APBD perubahan tahun 2018 ini, akan dilakukan pembebasan lahan dibeberapa tempat antara lain di kecamatan Rawas Ulu dan Kecamatan Rupit" ungkap Kepala DLHP Kabupaten Muratara H Alfirmansyah, Selasa (9/10) di ruang kerjanya.

Dia mengatakan, untuk di kecamatan Rawas Ulu pembebasan lahan dilakukan untuk tapak bendung dam rawas yang tersebar ditiga desa yakni desa Sungai Baung, Teladas dan Desa Pulau Lebar.

Sedangkan pembebasan lahan selanjutnya untuk pembuatan tempat pembuangan sampah yang berada di desa Sungai Jauh, persisnya di depan SMK Negeri Rawas Ulu.

Pembebasan lahan di kecamatan Rupit dilakukan untuk akses jalan masuk menuju komplek perkantoran Pemkab Muratara yang terletak di Kelurahan Muara Rupit. Selain itu akan dilakukan pembebasan lahan untuk pembangunan fasilitas gedung atau mess Kepolisian yang berdampingan langsung dengan Mapolres di Desa Karang Anyar yang pengerjaannya dimulai tahun depan.

"APBD perubahan banyak yang dianggarkan baik untuk melaksanakan pembebasan lahan maupun berbagai program dan kegiatan yang sudah lama tertunda. Mudah mudahan apa yang direncanakan ini dapat dilaksanakan tepat waktu dan berhasil sehingga dapat dimanfaatkan pembangunannya" kata H Alfirmansyah.

Dikatakannya, untuk tapak bendung merupakan bantuan dari pemerintah pusat melalui satker PUPR Balai Besar BPWS 8 Palembang Sumsel. Sementara untuk pembangunan TPA itu juga melalui PUPR melalui Satker Penyehatan Lingkungan dan Pemukiman (PLP).

"Harapan kami agar seluruh masyarakat dan stekholder yang terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung dalam proses ganti lahan tersebut dapat bekerjasama sehingga dapat mengedepankan ketentuan yang berlaku" katanya.

Sehingga, sambung H. Alfirmansyah, apapun keputusan yang diambil merupakan keputusan yang terbaik dan dapat di pertanggung jawabkan secara hukum dan mudah mudahan apa yang telah ditetapkan tidak menyalahi aturan.

"Dan kami juga minta bantuan para, camat dan kades yang wilayahnya terkena pembebasan lahan" tukasnya. (MJ)
Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA