-->

IKLAN

IKLAN

Tapal Batas Muratara Muba Tidak Bisa Sepihak

mediasinarmuratara
24 Oktober 2018, 09:32 WIB Last Updated 2018-10-24T04:10:31Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


MURATARA MSM. COM-Masalah tapal batas Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara)  dengan Kabupaten Muba, Sumatera Selatan hingga kini belum menemukan titik terang.

Menanggapi hal tersebut,  pada kunjungan ke Muratara pada sesi konferensi pers Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru mengatakan,  sebagai orang tua harus menjadi jembatan penyelesainnya hal dimaksud.

"Saya baru dilantik 17 hari.  Selaku orang tua,  saya harus menjadi jembatan kedua pihak, "katanya

Sambungnya,  tidak bisa memutuskan tanpa mendengarkan penjelasan dari kedua belah pihak, baik dari Pemkab Muratara maupun Pemkab Muba.

Herman Deru mengatakan,  Anggota Komisi I DPRD Muba sudah menghadap pihaknya menyampaikan masalah Permendagri Nomor 50 dan 76. Namun pemerintah harus mendengarkan dari kedua belah pihak.

"Nanti pada saatnya Muratara akan kita undang untuk mendengarkan langsung dari yang berkompeten. Baru kita dapat memutuskan," sambungnya.

Gubernur berpesan, selain itu juga batas Desa agar tidak lagi menggunakan batas alam. Harus dirubah menjadi titik koordinat. Agar tidak menjadi sengketa dikemudian hari.(Hamkam)
Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA