-->

IKLAN

IKLAN

Sat Pol PP Muratara Adakan Sosialisasi Perda Tahun 2017

mediasinarmuratara
04 Desember 2018, 19:05 WIB Last Updated 2018-12-04T12:05:22Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini



MURATARA,MSM.COM- Satuan Polisi Pamong Praja dan Linmas Kabupaten Muratara adakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang penertiban dan pemeliharaan hewan berkaki empat yaitu Perda No .11 Tahun 2017 dan Perda tentang ketertiban umum dan ketentraman masyakat yaitu Perda No. 14 Tahun 2017.

Dengan Tema "mewujudkan kesadaran masyarakat Kabupaten Muratara terhadap Perda". Selasa (4/12).

Kasat Pol PP Linmas Kabupaten Muratara, Haidir Kelingin melalui
Kasio Kabit Ibum dan Trammas mengatakan karena diwilayah Muratara disepanjang Jalisum mulai dari Desa Rantau Jaya, Kecamatan Karang Jaya sampai ke Desa simpang Nibung, Kecamatan Rawas Ulu setiap desa mayoritas warga mempunyai hewan ternak berkaki empat. Nah makanya kita adakan sosialisasi Perda No. 11 dan Perda no 14 tahun 2017 . "Sebab menurut kami dilapangan pemilik hewan kaki empat tersebut belum memelihara dengan baik dan dilepaskan begitu saja, hewan-hewan peliharaan tersebut," ungkapnya.

Selanjutnya, dengan adanya sosialisasi ini diharapak pemilik hewan ternak bisa menjalankannya . sehinga tidak lagi penguna jalan merasa tengangu pada saat melintas. Selain itu sosialisasi ini bisa penyedarkan dan pendukung Perda ini untuk menuju Muratara lebih baik. "Kita minta pemilik hewan ternak membuat kandang. Baik secara kelompok maupun secara perorang jadi tidak ada lagi kebun masyarakat maupun penguna jalan merasa tergangu ," ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Muratara, H Syarif Hidayat melalui asisten 3 Pemda Muratara, Alwi Roham mengatakan  kita memang perlu hewan kaki 4 untuk meningkatkan perekonomian masyarakat. Namun harus dikembangkan dengan baik
. tetapi apabila tidak diadakan penertiban maka akan mengangu masyarakat umum, akan mengangu Jalisum dan juga kebun warga  . " sosialisasi ini harus diadakan dan diterapkan sebagai aturan daerah," ungkapnya.

Selain itu, diharapakan peserta dan pemilik hewan ada rasa kemanusiaan yang bisa merasakan kenyaman kepada mayarakat ini juga demi kebaikan Muratara.

"Bagi para peserta diharapkan benar- benar mengikuti sosialisasi ini dengan baik dan disampaikan kepada masyarakat luas. Agar kedepan tidak ada lagi hewan ternak berkeliyaran di Jalinsum. Maka keamanan dan ketentraman kepada masyarakat akan terjaga," pungkasnya. (Hamkam)
Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA