-->

IKLAN

IKLAN

Tingkatkan Profesionalisme ASN, BKPSDM Muratara Gelar Sosialisasi PP Nomor 11 Tahun 2017

mediasinarmuratara
03 Mei 2019, 17:11 WIB Last Updated 2019-05-03T10:59:46Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


MURATARA MSM.COM - Pemerintah Kabuapten Musi Rawas Utara melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sosialisasi yang dilaksanakan di aula RM Sederhana Kecamatan Rupit digelar selama 2 hari, dimulai Kamis (2/5) dan berakhir hari ini Jum'at (3/5). Hadir Bupati Muratara HM Syarif Hidayat melalui Sekretaris Daerah (Sekda) H Zainal Aripin.



Pada sosialisasi yang diisi oleh dua orang nara sumber dari Kabag Hukum Kemendagri yakni dr Beni dan Ade Jajang Jatmika, juga dihadiri kepala BKPSDM Muratara Ralin Jupri, OPD, camat dan para tamu undangan lainnya.

Kepala BKPSDM melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Diklat Gunawan menjelaskan, tujuan digelarnya sosialisasi PP Nomor 11 tahun 2017 ini, mengharapkan kepada ASN dapat bekerja secara profesional dan tidak berbenturan dengan undang - undang yang berlaku.



"Melalui sosialisasi ini juga sekaligus untuk membina seluruh ASN di Kabupaten Muratara agar dapat mengimplementasikan PP Nomor 11 tahun 2017 ini dalam melaksanakan tugas sehari - hari" ungkap Gunawan.

Sementara itu, Kabag Hukum Kemendagri dr Beni sekaligus pemateri dalam sosialisasi itu mengungkapkan, dengan memahami dan mengetahui PP Nomor 11 Tahun 2017 dapat meningkatkan kapasitas dan kemampuan para ASN. (ADV/MJ)
Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA