-->

IKLAN

IKLAN

Curi Tabung Gas Elpiji 3 Kg. 2 Tersangka Dibekuk Polres Muratara

mediasinarmuratara
06 Desember 2019, 15:45 WIB Last Updated 2019-12-06T08:45:23Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini




MURATARA MSM.COM-Anggota Polsek Rupit Polres Muratara berhasil membekuk dua pelaku pencurian tabung gas 3 Kg, Rabu (4/12), di rumahnya masing-masing.

Kedua tersangka tersebut, masing-masing Dodi Efriansyah (30) pekerjaan swasta. Ia merupakan warga RT 10 RW 02 Kelurahan Muara Rupit Kecamatan Rupit.

Sementara satu orang tersangka lainnya bernama, Izan Rupiano (24), warga Kampung I Desa Kertasari Kecamata Karang Dapo Kabupaten Muratara. Sedangkan Korbannya, Zaleha (50), Ibu Rumah Tangga, Rt 10 Rw 02 Kelurahan Muara Rupit Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara.

Kronologis kejadian sendiri pada Senin (2/12) sekitar pukul 15.00 WIB, di Rt 10 Rw 02  tepatnya di rumah korban Kelurahan Muara Rupit Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara. Kala itu, saat korban pulang dari kebun dan melihat pintu rumah bagian belakang dalam keadaan rusak dan terbuka yang terletak di RT 10 RW 02 Kelurahan Muara Rupit Kecamatan Rupit Kaupaten Muratara.

Korban memeriksa seluruh isi yang ada di dalam rumah dan mendapati di bagian dapur bahwa  1 (satu) tabung gas 3 kg yang terpasang di kompor gas sudah hilang, setelah itu korban pergi ke rumah ketua RT untuk memberitahukan peristiwa yang terjadi di rumahnya.

“Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian kehilangan 1 tabung gas 3 kg jika di tafsirkan sekira Rp 150 ribu,” ungkap Kapolres Muratara melalui Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmat Hidayat, Kamis (5/12).

Dijelaskannya, kronologis penangkapannya, tersangka Ijan Rupiano berhasil diamankan oleh petugas di rumahnya di Desa Kertasari Kecamatan Karang Dapo Kabupaten Muratara.

Kemudian, tersangka Didi Efriansyah diamankan di rumahnya di Rt 10 Rw 02 Kelurahan Muara Rupit Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara. Selanjutnya kedua tersangka mengakui semua perbuatannya dan langsung di bawa ke Polsek Muara Rupit guna proses lebih lanjut.

“Tersangka dan Barang Bukti (BB),  1 (satu) buah tabung gas, 1 (satu) buah pemukul besi sudah diamankan di Mapolres Muratara,” pungkasnya.(MJ)
Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA