MURATARA MSM.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas Utara
(Muratara) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melalui Badan Penanggulangan
Bencana Daerah (BPBD) sosialisasikan Stop Membakar Hutan, Kebun dan Lahan
(Karhutbunla) di Kecamatan Ulu Rawas Kabupaten Muratara. Selasa (11/8/2026)
Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk upaya Pemda
Muratara dalam meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap bahaya
Karhutbunla khususnya dalam menghadapi potensi peningkatan kejadian kebakaran
pada musim kemarau.
Dalam kegiatan tersebut, tim BPBD memberikan edukasi
kepada masyarakat mengenai dampak pembakaran hutan dan lahan yang dapat
menyebabkan kerusakan lingkungan, pencemaran udara, gangguan kesehatan,
terganggunya aktivitas masyarakat, serta berpotensi menimbulkan kerugian
material dan membahayakan keselamatan.
Masyarakat Kecamatan Ulu Rawas juga diimbau untuk
tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar. Pengelolaan lahan diharapkan
dilakukan dengan cara yang aman dan tidak menimbulkan risiko kebakaran yang
dapat meluas ke kawasan perkebunan, hutan maupun permukiman.
Selain memberikan edukasi, BPBD juga mengajak
masyarakat untuk berperan aktif dalam pencegahan Karhutbunla dengan
meningkatkan kewaspadaan, tidak meninggalkan sumber api di area terbuka, serta
segera melaporkan apabila menemukan titik api atau indikasi terjadinya
kebakaran.
Kepala BPBD Kabupaten Muratara, Hasbi melalui Kepala
Bidang (Kabid) Pencegahan dan Kesiapsiagaan, Mugono menegaskan bahwa pencegahan
Karhutbunla merupakan tanggung jawab kita bersama.
"Sinergi antara pemerintah, masyarakat, dunia
usaha dan seluruh pihak terkait sangat diperlukan untuk menjaga lingkungan
serta melindungi masyarakat dari ancaman bencana kebakaran,"katanya
Melalui sosialisasi ini, Dia berharap kesadaran
masyarakat semakin meningkat sehingga Kecamatan Ulu Rawas dan Kabupaten
Muratara secara umum dapat bersama-sama mewujudkan lingkungan yang aman, sehat
dan bebas dari kebakaran hutan, kebun dan lahan.
Jurnalis : Muhayan
baca berita lainnya di google news
