-->

IKLAN

IKLAN

Bappeda Muratara Gelar Rapat Evaluasi RPMJD dan RKPD

mediasinarmuratara
08 Juli 2020, 12:15 WIB Last Updated 2020-07-08T05:16:04Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini



MURATARA MSM.COM - Bupati Muratara,  HM Syarif Hidayat melalui Sekretaris Daerah (Sekda)  Alwi Roham, S.Sos membuka rapat Evaluasi terhadap Hasil RPMJD Kabupaten Muratara Tahun 2016-2021 dan Evaluasi RKPD Tahun 2020, Selasa (7/7)


Evaluasi tersebut akan berlangsung selama tiga hari mulai 7 hingga 9 Juli 2020 di Oproom lantai 2 Setda Kabupaten Muratara. Dan diikuti Inspektur, Kepala Dinas, Kepala Bagian Setda, dan Sekretaris DPRD


Rapat evaluasi yang juga diikuti oleh camat se Kabupaten Muratara, diprakarsai oleh Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Musi Rawas Utara.


Dalam sambutannya, Sekda Muratara mengatakan, evaluasi hasil RPMJD bertujuan untuk memastikan bahwa visi, misi dna tujuan sasaran pembangunan jangka menengah daerah dicapai untuk mewujudkan  visi pembangunan jangka panjang daerah.


Sementara evaluasi pelaksanaan RKPD tahun 2020 bertujuan untuk memastikan target rencana program dan kegiatan prioritas derah  dalam RKPD dapat dicapai dalam rangka mewujudkan visi dan misi pembangunan jangka menengah dan mencapai sasaran pembnagunan  tahunan daerah.


"Melalui kegiatan ini, masing - masing perangkat daerah agar dapat melakukan penilaian terhadap realisasi antara rencana program dan kebutuhan pendanaan RPJMD dengan capain rencana program dan kegiatan  prioritas dalam RKPD" jelas Alwi Roham.


Selain itu, sambungnya, melakukan  penilaian terhadap capaian indikator kinerja program dan kegiatan yang dilaksanakan melalui APBD yang dilaksanakan selama periode RPJMD tahun 2016-2021.


Dia menjelaskan, tahun anggaran 2020 ini merupakan tahun terakhir pelaksanaan RPJMD tahun 2016-2021. Ditahun ini akan dilaksanakan penyusunan rancangan tektokratik RPJMD periode selanjutnya.


"Hasil evaluasi terhadap RPJMD periode 2016-2021 sebagai landasan untuk penyusunan rancanan tektokratik RPJMD periode 2021-2026. Hasil ini juga dijadikan bahan  penyusunan LKPJ Bupati akhir masa jabatan yang akan disampaikan ke DPRD pada triwulan keempat tahun ini" papar Alwi Roham. (MJ)
Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA