-->

IKLAN

IKLAN

Petani Asal Karang Dapo Nyambi Edar Shabu

mediasinarmuratara
12 Januari 2022, 19:54 WIB Last Updated 2022-04-06T03:01:25Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 

Teguh (48) Desa Aringin, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) yang diamankan Sat Narkoba Polres Muratara


MURATARA MSM. COM-Jika sebelumnya warga Desa Karang Anyar, yang diamankan. Kali ini giliran  warga Desa Aringin, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) diamankan Sat Narkoba Polres Muratara. 


Tersangka Teguh (48) yang sehari-harinya sebagai petani ini diamankan dirumahnya sendiri, Rabu (12/1/2022) sekitar pukul 09.00 wib. 


Dari hasil penggeledahan berhasil diamankan barang bukti satu bungkus plastik berisi kristal bening  yang diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat Brutto 1,09 gram. Satu bungkus plastik klip bening ukuran kecil dan satu buah sekop pipet plastik. 


Penangkapan sesuai dengan  LP/A/06/I/2022/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES MURATARA/POLDA SUMSEL Tanggal 12 Januari 2022.


Plt Kapolres Muratara, AKBP Andi Baso, S.ik melalui Kasat Narkoba, AKP Ahmad Fauzi, mengatakan penangkapan terhadap tersangka berdasarkan  informasi yang di dapat bahwa sering terjadi transaksi Narkotika jenis Shabu diwilayah Kecamatan  Karang dapo Kabupaten Muratara. 


Kemudian Kanit Narkoba dan Tim melakukan penyelidikan dan Pegawasan ditempat,dan benar sekitar pukul 09.00 Wib dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka di rumah tersangka di KP 5 Desa Aringin Kecamatan Karang Dapo Kabupaten. Muratara.


Dan benar pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan satu bungkus plastik klip bening yang diduga berisikan Narkotika jenis Shabu dengan berat brutto 1,09 gram di saku celana Tersangka.


selanjutnya pelaku dan barang bukti  dibawa ke Mako Polres Muratara untuk diperiksa lebih lanjut untuk proses penyidikan. (MA) 

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA