-->

IKLAN

IKLAN

Jual Beli Shabu, Warga Desa Embang Ditangkap Satres Narkoba

mediasinarmuratara
15 September 2022, 08:24 WIB Last Updated 2022-09-15T01:24:34Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 

Sudirman warga Kampung 5 Desa Embacang Kecamatan Karang Jaya ditangkap Satres Narkoba Polres Muratara


 

MURATARA MSM.COM – Sudirman, warga Kampung 5 Desa Embang, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara. Tak bisa mengelak, saat petugas Satres Narkoba Polres Muratara, menemukan barang bukti narkotika jenis shabu.

 

Shabu tersebut, ditemukan petugas saat penangkapan tersangka. Saat ditangkap, Selasa (13/9/2022) sekitar pukul 15.30 WIB, tersangka berada di bawah rumah panggung di desa Suka Menang Kecamatan Karang Jaya.


BACA JUGA : 

Terpanggil Untuk Memajukan Desa Rantau Jaya Zamzami Maju Menjadi Calon Kades

 

Saat digeledah, petugas menemukan 15 bungkus plastik klip bening, yang berisikan kristal putih, yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat brutto 3, 91 gram. Satu buah kotak rokok LA Bold, satu bal plastik klip bening, dan satu unit handphone Nokia warna hitam.

 

Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra, S.ik didampingi Kasat Narkoba, AKP Darmanson, SH beserta Kasi Humas, AKP Joni Indrajaya, SH, mengatakan sebelumnya personil Sat Res Narkoba Polres Muratara mendapatkan informasi bahwa sering terjadi transaksi jual beli narkotika di Desa Suka Menang.


BACA JUGA : 

Bawa Sabu BNN Gadungan Ditangkap Satresnarkoba di Jalinsum

 

Mendapatkan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan, hasilnya memang benar sering terjadi transaksi jual beli narkotika. Selanjutnya, petugas melakukan penangkapan terhadap tersangka.

 

Tersangka berikut barang bukti, dibawa ke Mako Polres Muratara, untuk diperiksa lebih lanjut serta proses penyidikan dan pengembangan kasusnya.

 

Laporan : Muhayan

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA