-->

IKLAN

IKLAN

Pengedar Shabu di Muratara di Tangkap Polisi, Pacar Tersangka Ikut Diringkus

mediasinarmuratara
27 Maret 2023, 08:32 WIB Last Updated 2023-03-27T01:34:29Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 

Hasanudin dan Della Natasya tersangka yang diringkus tim Opsnal Satres Narkoba Polres Muratara, pada Jumat (24/3/2023)



  

 

MURATARA MSM.COM – Penyamaran polisi dari Satres Narkoba Polres Muratara, yang berpura – pura hendak membeli Shabu, berhasil meringkus seorang pria pengedar Shabu.

 

Pria tersebut bernama Hasanudin (36), warga Kampung III Desa Lesung Batu Lama, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara. Dia ditangkap tim Opsnal, pada Jumat (24/3/2023) lalu.

 

Saat diringkus polisi di dekat lapangan sepak bola Desa Lesung Batu Muda, sekitar pukul 14.00 WIB, polisi menemukan barang bukti Shabu dan senjata api rakitan yang sengaja dibawa tersangka.


BACA JUGA : 

 

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi saat penangkapan tersangka antara lain shabu seberat 0,21gram, uang tunai Rp. 150 ribu, timbangan digital kecil dan besar, 40 buah kaca pirek, sepeda motor dan alat hisab shabu.

 

Dari tangan tersangka, polisi juga menemukan satu pucuk senjata api rakitan, dengan 5 butir amunisi. Tersangka dan barang bukti, dibawa ke Polres Muratara untuk diproses lebih lanjut.

 

Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra melalui Kasat Narkoba AKP Darmanson menerangkan, polisi melakukan penyelidikan terhadap tersangka dengan cara undercover buy atau menyamar menjadi pembeli.


BACA JUGA : 

 

Polisi sengaja memesan untuk menjebak tersangka. Saat penangkapan, tersangka sedang berada di dekat lapangan sepak bola. Polisi segera menghubungi tersangka lewat hp.

 

Tanpa ada rasa curiga, tersangka mendekati polisi yang tengah menyamar menjadi pembeli. Tanpa membuang waktu, polisi segera mengamankan tersangka, tepat saat shabu diserahkan tersangka kepada polisi yang sedang menyamar.

 

Wanita Cantik Pacar Tersangka Ikut Diringkus

 

Kepada polisi, tersangka Hasanudin mengaku ada tempat berupa sebuah pondok yang dijadikan tempat untuk mengonsumsi shabu, sekaligus dijadikan tempat transaksi narkotika.

 

Berbekal pengakuan tersangka, polisi segera menuju pondok yang ditunjukkan tersangka Hasanudin, yang lokasinya tidak jauh dari lapangan.

 

Saat polisi masuk ke pondok yang ditunjukkan tersangka, polisi dikejutkan dengan adanya seorang wanita yang tengah asyik mengonsumsi shabu.

 

Kepada polisi, wanita bernama Della Natasya (25) merupakan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), warga RT.09 Desa Pauh, Kecamatan Rawas Ilir. Dia juga mengaku merupakan pacar tersangka Hasanudin.

 

“Setelah digeledah, ditemukan Shabu seberat 0,28 gram, pirek kaca dengan sisa pakai shabu seberat 1,86 gram, satu buah alat hisab, satu korek api dan satu buah hp” terangnya.

 

Kepada polisi, tersangka Della Natasya mengaku, barang bukti shabu tersebut didapatkan dari tersangkat Hasanudin.

 

Jurnalis : Muhayan

 baca berita lainnya di google news

 

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA