-->

IKLAN

IKLAN

Tertibkan Pajak Kendaraan, Dispenda dan Satlantas Polres Muratara Cek Kendaraan di Jalinsum

mediasinarmuratara
20 Maret 2023, 15:39 WIB Last Updated 2023-03-20T08:39:11Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 

Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) dan Satlantas Polres Muratara melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan plat khusus kabupaten Muratara yang melintas di Jalinsum 


 

 

MURATARA MSM.COM – Selama tiga hari, kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4), yang melintas di Jalan Lintas Sumatera, Kabupaten Muratara, akan dicek pajak kendaraannya.

 

Kegiatan pengecekan tersebut, merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), bersama Satlantas Polres Muratara. Pengecekan itu, dilaksanakan di jalinsum.


BACA JUGA : 

 

Kasat Lantas Polres Muratara, melalui Kanit Reg Ident Susarto mengatakan, pengecekan pajak dilakukan terhadap kendaraan berplat khusus Kabupaten Muratara, terdiri dari kendaraan R2 dan R4.

 

Pengecekan dilakukan terhadap pajak kendaraan R2 dan R4, dan surat menyurat kendaraan seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), kepada kendaraan yang melintas di Jalinsum.


Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) dan Satlantas Polres Muratara melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan plat khusus kabupaten Muratara yang melintas di Jalinsum 



 

“Setiap R2 dan R4 yang melintas kita setop. Kita cek STNK dan didata Dispenda” ujar Susarto, Senin (20/3/2023).

 

Dia menyebut, pengendara yang tidak lengkap surat menyurat kendaraannya, tidak diambil tindakan, tetapi hanya berupa teguran dan himbauan.

 

Begitu juga dengan pengendara yang tidak menggunakan helm, tidak memasang TNKB, maupun kaca spion hanya diberikan teguran serta himbauan.


BACA JUGA : 

 

“Seperti itu juga pada kendaraan roda 4 yang tidak memasang sabuk pengaman, sementara ini hanya kita berikan himbauan dan teguran”. Imbuhnya.

 

Sementara, untuk pajak, tetap didata oleh Dispenda Muratara.

 

Jurnalis : A.Majid

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA