-->

IKLAN

IKLAN

DPRD Kota Lubuklinggau Rapat Paripurna Penetapan Usulan Pemberhentian Walikota dan Wakil Walikota

mediasinarmuratara
23 Agustus 2023, 12:48 WIB Last Updated 2023-08-23T05:48:15Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 

DPRD Kota Lubuklinggau menggelar rapat paripurna dalam rangka pengumuman akhir masa jabatan dan penetapan usul pemberhentian walikota dan Wakil Wali Kota Lubukliinggau periode 2018 - 2023


 

 

LUBUKLINGGAU MSM.COM – DPRD Kota Lubuklinggau menggelar rapat paripurna dalam rangka pengumuman akhir masa jabatan dan penetapan usul pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lubuklinggau periode 2018-2023.

 

Rapat paripurna dipimpin langsung H Rodi Wijaya selaku Ketua DPRD Kota Lubuklinggau di gedung rapat paripurna DPRD Kota Lubuklinggau, Rabu (16/8/2023)

 

“Berakhirnya masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lubuklinggau ini pada 18 September 2023 mendatang,” ungkap politisi Golkar tersebut.

 

Sementara, Wali Kota H SN Prana Putra Sohe yang didampingi wakilnya, H Sulaiman Kohar menyampaikan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD Kota Lubuklinggau yang selama ini telah bekerjasama dan menjalin komunikasi yang baik bersama pemerintah kota Lubuklinggau.


BACA JUGA : 

 

“Kami juga ucapkan kepada FKPD kota Lubuklinggau, seluruhnya yang telah bersama-sama untuk menjaga kota Lubuklinggau ini,” katanya.

 

Selain itu, dirinya juga menyampaikan terimakasih kepada insan pers baik cetak maupun elektronik dan online yang telah menjadi mitra pemerintah dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat sekaligus sebagai ranah bagi masyarakat dalam menyampaikan saran dan kritik.

 

“Pengumuman masa jabatan ini merupakan bagian siklus penyelenggaraan pemerintah daerah. Bahwa pemberhentian kepala daerah diumumkan pimpinan DPRD dalam paripurna dan diusulkan pimpinan DPRD kemudian disampaikan kepada menteri dalam negeri melalui gubernur untuk mendapatkan penetapan pemberhentian,” bebernya.

 

DPRD Kota Lubuklinggau menggelar rapat paripurna dalam rangka pengumuman akhir masa jabatan dan penetapan usul pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lubuklinggau periode 2018-2023 di gedung DPRD setempat, Rabu (16/8/2023). Anggota dewan mengikuti rangkaian rapat paripurna.


BACA JUGA : 

 

Kemudian selanjutnya, untuk mengisi kekosongan jabatan wali kota dan wakil wali kota pemerintah akan menunjuk PJ atau Penjabat Wali Kota untuk memimpin penyelenggaraan pemerintahan di daerah hingga sampai dilantiknya wali kota dan wakil wali kota defenitif kedepannya.

 

Didampingi H Sulaiman Kohar, H SN Prana Putra Sohe menyampaikan bahwa ia menitipkan kepada seluruh pemyelenggara pemerintahan baik eksekutif maupun legislatif serta forkopimda yang ada dan masyrakat kota Lubuklinggau agar mampu menjaga kota ini supaya tetap kondusif, aman dan zero konflik.

 

“Serta kami berpesan supaya tetap jaga kekompakan sebagaimana yang selama ini kami jaga. dan tolong isi kegiatan-kegitan yang positif, kegiatan berskala nasional dan internasional dengan memberdayakan kormi, koni dan sebagainya,” pesannya.

 

Tidak hanya itu, Nanan juga mengatakan agar memaksimalkan pembangunan fasilitas dan infrastruktur.

 

“Kantor camat, kantor lurah, puskesmas dan pustu tolong dilakukan perbaikan. Karena masa kami, kami memprioritaskan infrastruktur masyarakat termasuk jalan,” ungkapnya.

 

Jurnalis : Leo Hendra Saputra

baca berita lainnya di google news 

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA