-->

IKLAN

IKLAN

Dijadikan Tempat Transaksi Shabu, Polisi Gerebek Pondok Di Karang Dapo. Ini Hasilnya !

mediasinarmuratara
08 Oktober 2023, 21:24 WIB Last Updated 2023-10-08T14:24:11Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 

Terduga pelaku pengedar Shabu dan barang bukti yang ditemukan Tim Naraka Satres Narkoba Polres Muratara saat penggerebekan di sebuah pondok di Kecamatan Karang Dapo


 

MURATARA MSM.COM – Tim Naraka Satres Narkoba Polres Muratara, menggerebek sebuah pondok di Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Muratara.

 

Penggerebakan pada Selasa (3/10/2023) itu dilakukan, lantaran pondok yang berada di areal kebun sawit itu dijadikant tempat transaksi narkoba.

 

Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan Sepriadi (33) pria yang diduga menjadi pengedar Shabu, warga jalan HM Syueb RT 12, Desa Karang Dapo, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Muratara.

 

Polisi juga menemukan 31 paket Shabu seberat 7,96 gram, uang tunai Rp. 202 ribu, dua buah pirek, empat buah korek api gas, satu unit handphone, satu buah kotak rokok, enam buah bong atau alat hisap, dan tiga buah sekop dari pipet plastik.

 

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal seumur hidup, atau hukuman mati jika terbukti bersalah.


BACA JUGA : 

 

Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani, S.IK, MH melalui Kasat Res Narkoba AKP Jhoni Martin didampingi Kasi Humas AKP Baruanto menerangkan, penangkapan itu berawal dari adanya informasi masyarakat.

 

“Dari informasi masyarakat, yang diterima Sat Res Narkoba Polres Muratara, mengenai aktivitas penyalahgunaan narkoba di daerah Kecamatan Karang Dapo” terangnya.

 

Berdasarkan informasi itu, Kasat Res Narkoba mengumpulkan Tim Naraka dan Kanitnya untuk melakukan penyelidikan, pengamatan, penangkapan dan penyitaan terhadap terduga pelaku.

 

“Akhirnya Tim Naraka berhasil mengidentifikasi lokasi maupun pelaku dan langsung melakukan penggerebekan pondok di lokasi areal kebun sawit, yang diduga sebagai lokasi transaksi narkoba” tambahnya.

 

Akan Terus Berantas Peredaran Narkoba

 

Kasi Humas AKP Baruanto menyebut, penangkapan ini mendapat apresiasi dari Kapolres Muratara.

 

Dia menegaskan, penangkapan ini merupakan bukti nyata Tim Naraka Sat Res Narkoba Polres Muratara, yang terus berupaya keras untuk memerangi dan memberantas peredaran narkoba di wilayah Muratara.

 

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu bekerja sama dengan pihak Kepolisian dalam memberantas peredaran Narkoba,” ujarnya.


Jurnalis : Muhayan

baca berita lainnya di google news 

 

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA