-->

IKLAN

IKLAN

Miris ! Oknum Kabid Diduga Lakukan Kekerasan dan Aniaya Staf Honorer Kesbangpol Muratara

mediasinarmuratara
18 November 2023, 11:47 WIB Last Updated 2023-11-18T04:47:19Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 

Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Musi Rawas Utara - Sumatera Selatan


 

MURATARA MSM.COM – Oknum Kabid Penanganan Konflik dan Kewaspadaan Nasional, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Muratara, Heni Mardiana diduga melakukan penganiayaan.

 

Tindak penganiayaan dan kekerasan diduga dilakukannya terhadap salah satu tenaga honorer di Kesbangpol Muratara berinisial KD.

 

Mirisnya, penganiayaan dan kekerasan itu diduga dilakukannya sebanyak dua kali, yaitu pada Jumat (13/10/2023) dan Kamis (16/11/2023). Akibatnya, KD mengalami lebam dibeberapa bagian tubuhnya.

 

“Kejadiannya berawal saat saya melakukan tugas, karena menggantinya teman yang cuti melahirkan untuk membuat TPP semua ASN di kantor Kesbangpol” ujar KD menuturkan.

 

Begitu tugas selesai Dia kerjakan, ia langsung menuju kantor BKPSDM untuk menyetor berkas-berkas tersebut.

 

Lantaran ada sedikit kendala dalam berkas itu. Maka, dirinya kembali ke kantor Kesbangpol untuk menyampaikan apa yang menjadi kendala di kantor BKPSDM.

 

Setiba dikantor Kesbangpol, kata KD, ia menyampaikan apa yang dikatakan oleh pihak BKPSDM kepada Heni Mardiana. Lantaran, salah satu berkas yang terkendala merupakan milik Heni Mardiana.


BACA JUGA : 

 

Yaitu bila ASN tidak ikut apa tanpa keterangan dan surat izin,  maka ada pemotongan TPP. Dan hal itu berlaku untuk semua ASN tanpa terkecuali.

 

Maka dari itu, KD meminta keterangan dan surat izin kepada Heni Mardiana, jika tidak mau adanya pemotongan. Hal itu disampaikan KD sehari sebelum penganiayaan terjadi.

 

Keesokan harinya, KD menyampaikan kembali soal surat izin tersebut kepada Heni Mardiana di dalam ruangannya. Kemudian, dijawab kalau dirinya lupa membawa atau ketinggal.

 

Kemudian KD mengatakan, jika tidak ada surat izin tersebebut, tidak bisa meminta rekom TPP ke BKPSDM. Setelah itu KD keluar dan kembeli mengerjakan TPP.

 

Sesaat kemudian, ia dipanggil untuk ke ruangan Heni Mardiana kembali. Didalam ruangan itu, Heni Mardiana menanyakan ke KD apa yang ditanyakan pihak BKPSDM. “Lalu saya jawab, kalau tidak ada surat izin sakit tidak bisa, kenapa tidak ambil cuti saja” tutur KD.

 

“Kemudian Heni Mardiana marah – marah kepada saya, dan bilang kalau dia tidak sakit cuma tidak bisa apel saja. Lalu Heni Mardiana memarahi saya dan mengatakan hal – hal yang tidak enak didengar” ujar KD.

 

Mendengar cacian tersebut, KD pun memutuskan untuk keluar dari ruangan Heni Mardiana dan kembali mengerjakan TPP.

 

Namun, tiba – tiba Heni Mardiana menyusul masuk ruangan dan langsung memukul KD dari atas kepala sampai pundak berulang kali.

 

“Lalu saya menahan pukulan ibu Heni dengan tangan saya, dan menarik jilbal saya lalu ada kardus kosong saya dipukul sama kardus Korong ketangan dan badan saya” tutur KD.


BACA JUGA : 

 

Terakhir, kata KD, ketika Heni Mardiana ingin memukul dirinya dengan mistar panjang. Namun digagalkan salah satu staf honorer yang melihat dan memisahkan. Kemudian KD keluar dari kantor guna melakukan laporan kepada pihak berwajib dan melakukan visum.

 

KD kembali menuturkan, pada Kamis (16/11/2023) sekitar pukul 11.20 WIB ia kembali mendapatkan penganiayaan kedua kalinya.

 

Saat itu KD sedang duduk di meja depan diluar ruangan. Tiba – tiba Heni Mardiana menghampiri KD lalu menekan pundak sebelah kiri dan juga mencubit KD.

 

“Setelah itu ibu Heni Mardiana masuk ruangan sambil duduk, ibu Heni manggil saya. Sini kau sampai berulang-ulang kali tapi saya tidak mau” tutur KD.

 

“Lalu Heni Mardiana ngomong kato kau aku mukul kau sini kau aku pukul sambil marah marah habis itu ibu heni melempar necis kearah luar ruangan hampir mengenai teman saya” ujar KD.

 

Habis mendengar keributan, kata KD, seluruh PNS dan staf honor yang ada di tempat kejadian langsung melihat kejadian itu.

 

“Saya langsung di suruh keluar dan pergi dari kantor oleh PNS dan staf honor yang melihat kejadian itu lalu saya langsung keluar dari kantor. Kemudian saya kembali membuat laporan ke pihak kepolisian dan melakukan visum kembali” ujarnya.

 

“Yo aku lapor lagi ke polisi, mereka jugo tekejut kareno masalah pertamo Bae belum selesai ini la terjadi penganiayaan lagi,” ungkap KD.

 

Jurnalis : Muhayan

baca berita lainnya di google news

 

 

Komentar

Tampilkan

BERITA TERBARU LAINNYA